Menkeu Purbaya: Redenominasi Rupiah Sepenuhnya Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

by
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai nominal mata uang, sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI). Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kembali munculnya pembahasan RUU Redenominasi yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

“Kalau ada redenominasi, itu bukan wewenang Kementerian Keuangan. Nanti Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya,” kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Purbaya menambahkan, masuknya RUU Redenominasi ke dalam Prolegnas bukan berarti Kemenkeu sedang menyiapkan strategi tertentu. “Itu sudah disetujui DPR dan BI, jadi kami hanya menaruh di situ saja. Strateginya ada di Bank Sentral,” ujarnya.

BI Belum Ada Rencana Lanjutan

Secara terpisah, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan pihaknya belum akan melanjutkan rencana redenominasi dalam waktu dekat. Menurut Perry, fokus utama bank sentral saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pertumbuhan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.

“Hal yang berkaitan dengan redenominasi, kami saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI ,Rabu kemarin (12/11/2025).

Ia menambahkan, kebijakan redenominasi membutuhkan persiapan panjang dan momentum yang tepat. “Redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” tegasnya.

Wacana yang Berulang Sejak 2010

Wacana redenominasi rupiah telah muncul sejak 2010. Saat itu, BI, DPR, dan pemerintah mulai membahas gagasan penyederhanaan nominal mata uang. Namun prosesnya terhambat karena berbagai penolakan publik terkait kekhawatiran munculnya hiper-inflasi akibat kepanikan masyarakat.

Pada 2013, RUU Redenominasi sempat masuk Prolegnas prioritas, bahkan pemerintah membentuk tim khusus untuk membahas teknis pelaksanaannya. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengungkapkan bahwa Gubernur BI periode 2010–2013, Darmin Nasution, sempat mendorong rencana tersebut, namun akhirnya tidak dilanjutkan karena dianggap bukan prioritas.

Gubernur BI berikutnya, Agus Martowardojo, juga mendukung rencana redenominasi. Namun hingga akhir masa jabatannya, kebijakan itu belum terealisasi karena membutuhkan proses panjang dan kesiapan berbagai sektor.

Isu serupa kembali mencuat pada 2023, namun dibantah oleh BI. Tahun ini, wacana redenominasi kembali masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 dan kembali menjadi sorotan. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.