BERITABUANA.CO, JAKARTA— Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan peringatan Hari Pahlawan Nasional sebagai momen refleksi mendalam atas jasa para pahlawan kemerdekaan.
Peringatan yang jatuh setiap tanggal 10 November ini, menurut Mukhtarudin harus menjadi pengingat bahwa kebahagiaan bangsa diraih melalui pengorbanan besar-besaran.
“Jadikan momentum Hari Pahlawan Nasional sebagai pengingat bahwa kebahagiaan diraih dengan p engorbanan besar,” ujar Mukhtarudin, melalui keterangan tertulisnya,Senin (10/11/ 2025)dalam rangka memperingati peristiwa bersejarah yang menjadi simbol keberanian rakyat Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1945, Hari Pahlawan ditetapkan sebagai hari nasional untuk menghormati perjuangan para pejuang kemerdekaan. Meskipun bukan hari libur nasional, peringatan ini tetap menjadi agenda wajib di seluruh Indonesia, termasuk kegiatan upacara bendera dan seminar nasionalisme yang digelar di berbagai daerah.
Peringatan Hari Pahlawan kali ini merujuk langsung pada Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945, di mana rakyat Indonesia dengan gigih melawan pasukan penjajah Belanda yang didukung Sekutu.
Pertempuran heroik ini, yang dikenal sebagai “Pertempuran Surabaya,” menjadi tonggak sejarah yang mengukuhkan semangat perlawanan bangsa dan diakui dunia internasional sebagai salah satu momen penentu kemerdekaan Indonesia.
Mukhtarudin menekankan bahwa semangat kepahlawanan tidak boleh hanya dikenang di tanggal-tanggal tertentu, melainkan harus dihidupkan kembali dalam kehidupan sehari-hari.
“Momen ini menjadi kesempatan emas untuk merefleksikan arti perjuangan. Para pekerja migran yang sering menghadapi tantangan di negeri orang, kita pun harus meneladani ketangguhan para pahlawan. Pengorbanan mereka mengajarkan kita untuk bangkit dari kesulitan demi masa depan yang lebih baik,” bebernya lagi.
Dalam konteks Kementerian P2MI, Mukhtarudin juga menghubungkan semangat Hari Pahlawan tahun ini dengan upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Program-program seperti bantuan hukum bagi Pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan pelatihan pendidikan vokasi akan terus ditingkatkan, sebagai bentuk “perjuangan modern” untuk kesejahteraan warga negara,” imbuh Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin berharap komunitas Pekerja Migran di berbagai negara harus juga turut menggelar doa bersama untuk menunjukkan bahwa semangat nasionalisme tak pernah padam di mana pun anak bangsa berada.
Dengan demikian, Hari Pahlawan 10 November tidak hanya menjadi penghormatan atas masa lalu, tetapi juga panggilan untuk generasi muda agar terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Seperti kata Bung Tomo, tokoh perjuangan di Pertempuran Surabaya, “Merdeka atau mati!”, semangat yang tetap relevan hingga kini.
“Hormat kami untuk para pahlawan, jasamu akan selalu kami kenang sepanjang masa,” pungkas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin. (Ery)






