BERITABUANA.CO, BADUNG – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan program revitalisasi atau renovasi rumah bagi 1.000 warga. Program ini nantinya akan menyasar pemukiman di pesisir Bali tak terkecuali di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyebut, untuk merealisasikan program renovasi rumah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kami sudah kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mungkin Bali bisa jadi salah satu target program ini,” kata Fahri Hamzah di Kampus Universitas Udayana (Unud) Bukit Jimbaran, Badung, Kamis kemarin (6/11/2025).
Fahri menyampaikan, revitalisaai 1.000 rumah di kawasan pesisir ini masuk ke dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, program renovasi ini juga sebagai upaya penataan kawasan pesisir di Pulau Dewata. “Kawasan pesisir Bali ini kan semuanya jadi daerah wisata jadi harus bersih ya tidak boleh kotor,” tambah politikus Partai Gelora ini.
Lebih jauh, Fahri menyebut, Kementerian PKP juga mempunyai program direalisasikan sendiri terlepas dari kerja sama dengan Kementerian KKP. Program yang dimaksud adalah revitalisasi 1 juta rumah di seluruh Indonesia, termasuk Bali yang rencananya dimulai pada 2026 mendatang.
“Ide besarnya, yang merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto, adalah membangun dan merenovasi sejuta rumah di pedesaan, sejuta rumah di perkotaan termasuk area di Ubud, dan sejuta rumah di pesisir termasuk Nusa Lembongan,” jelas Fahri Hamzah.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat itu melanjutkan, program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah itu didanai 100 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai langkah pembuka, sebanyak 400 ribu rumah akan dibangun dan direnovasi mulai Januari 2026 dengan estimasi anggaran mencapai Rp8,9 triliun.
“Ini yang kita lagi bagi-bagi. Saya kira pembagian nanti akan memakai data DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) karena Presiden wanti-wanti gak boleh lagi bagi-bagi proyek pusat itu karena pesanan politik. Bagi-bagi itu berdasarkan kebutuhan masyarakat yaitu tercermin dalam DTSEN,” timpal Fahri Hamzah. (Ery)






