BERITABUANA.CO, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengingatkan pemerintah agar tidak bersikap represif dalam mengendalikan harga beras di pasaran. Ia menilai langkah mencabut izin pedagang yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) bukan solusi jangka panjang, melainkan bentuk intervensi pasar yang berlebihan.
“Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen yang sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali. Bapanas dan Bulog harusnya tangkas bergerak saat harga melonjak. Kini pemerintah malah ambil jalan pintas, bertindak represif pada pedagang,” ujar Alex di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Alex merespons keluhan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) yang menilai pemerintah terlalu ekstrem dalam menerapkan kebijakan pengawasan harga beras. Ia menegaskan, tugas negara seharusnya bukan menekan pedagang, melainkan memastikan kelompok rentan tetap terlindungi melalui kebijakan subsidi dan distribusi pangan yang efektif.
“Dengan stok beras di gudang Bulog mencapai 3,8 juta ton, pemerintah seharusnya tidak perlu panik. Bantuan pangan bisa disalurkan langsung kepada kelompok sasaran tanpa menekan harga secara paksa. Apalagi, musim panen juga sudah makin dekat di awal 2026,” kata Alex.
Fokus pada Distribusi dan Logistik
Menurut Alex yang juga Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, perbaikan rantai pasok dan sistem logistik menjadi kunci untuk menahan laju harga beras tanpa mengorbankan pedagang kecil.
“Pemerintah harus menyederhanakan rantai distribusi agar pedagang tidak terbebani biaya pengiriman yang tinggi,” katanya.
Ia juga menyoroti peran Bulog yang kini membeli gabah tanpa memperhatikan kualitas. Kondisi itu, kata Alex, menuntut kerja ekstra dari lembaga tersebut untuk memastikan mutu beras tetap terjaga.
“Membeli gabah petani tanpa melihat kualitas tentu penuh tantangan. Karena itu, tim Bulog harus bekerja melebihi rata-rata dalam menangani gabah yang dibeli dari petani,” ujarnya.
Dengan kebijakan yang lebih komprehensif, tambah Alex, pemerintah bisa menstabilkan harga beras tanpa merugikan pelaku usaha di tingkat pasar tradisional.
“Stabilisasi harga tak bisa ditempuh dengan menekan pedagang kecil. Pemerintah perlu memperkuat distribusi dan keadilan logistik, agar seluruh rakyat dapat membeli beras dengan harga yang wajar,” tutupnya. (Ery)





