Dana Deposito Pemda Rugikan Rakyat, Hasan Basri: Manfaatkan untuk Pembangunan

by
Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri. (Foto: DPD RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri, melontarkan kritik keras terkait praktik Pemerintah Daerah (Pemda) yang menempatkan dana dalam jumlah besar, bahkan hingga ratusan triliun, di deposito perbankan.

Menurutnya, dana deposito Pemda ini merugikan rakyat karena menyebabkan dana tersebut menjadi tidak bergerak dan tidak segera dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan publik
Hasan Basri menegaskan terdapat beberapa dampak negatif dari mengendapnya dana Pemda di bank. Seperti penghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Dana yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, justru tersimpan dan hanya menghasilkan bunga yang relatif kecil,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2025)

Jika dana tersebut dibelanjakan, kata Hasan Basri perputaran ekonomi di daerah akan meningkat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, keputusan untuk mendepositokan dana menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan kebutuhan mendesak masyarakat, mengindikasikan proyek-proyek penting tidak berjalan optimal.

HB sapaan Hasan Basri menilai penumpukan dana yang tidak segera dibelanjakan, juga dapat memicu potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

​Senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) ini memberikan contoh jika dana Pemda di sebesar Rp 300 miliar didepositokan, perkiraan bunga yang diperoleh dalam setahun hanya sekitar Rp 1,2 miliar.

​”Sementara jika digunakan untuk pembangunan, bayangkan berapa kilometer jalan dan jembatan yang bisa terbangun? Dan itu akan membuat perputaran ekonomi semakin baik,” ujar Hasan Basri.

​Ia juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan, di mana dana yang mengendap bisa dimanfaatkan untuk membangun dan memperbaiki sekolah, serta membayar tunjangan guru honorer, dan berbagai program pelayanan publik lainnya.

Lebih lanjut, Hasan Basri menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa aliran dana daerah yang disimpan di bank, mengingat data APBD yang disampaikan beberapa pemda berbeda dengan catatan Bank Indonesia (BI).

Oleh karena itu, Hasan Basri mendesak agar dana yang dimiliki Pemda dimanfaatkan dengan baik dan segera untuk kepentingan rakyat, bukan malah disimpan di perbankan. (Kds)