110 Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Online Scam di Kamboja, Pemerintah Pastikan Semua Aman

by
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. (Foto: Humas Kementerian P2MI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah memastikan 110 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam kondisi aman dan berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, tim Kementerian P2MI bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah turun langsung ke Kamboja untuk menangani kasus tersebut.

“Direktur Siber Kementerian P2MI juga diterjunkan untuk mendalami kasus yang melibatkan ratusan warga negara Indonesia itu. Hasil koordinasi dengan tim kami di lapangan menunjukkan, 97 WNI telah melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan penipuan online scam, sementara 13 orang lainnya berhasil dievakuasi dari lokasi di Kabupaten Chrey Tum,” ujar Mukhtarudin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Mukhtarudin, seluruh 110 WNI kini berada di rumah detensi imigrasi Phnom Penh untuk pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat. Pemerintah Indonesia, kata dia, memastikan semua pekerja migran tersebut dalam kondisi aman dan mendapat pendampingan langsung dari KBRI Phnom Penh.

“Kementerian Luar Negeri memastikan seluruh 110 warga negara Indonesia yang terlibat dalam peristiwa di Kota Khe, Provinsi Kandal, berada di bawah pengawasan otoritas Kamboja serta pendampingan langsung KBRI Phnom Penh,” kata politikus Partai Golkar itu.

Mukhtarudin menegaskan, pemerintah akan memulangkan seluruh WNI tersebut ke Tanah Air setelah proses pendataan dan koordinasi selesai. “Kami sudah berkoordinasi dengan otoritas di sana. Negara hadir untuk melindungi mereka, dan seluruhnya akan kami pulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

Selain memastikan pemulangan, pemerintah juga akan menelusuri sumber perekrutan ilegal dan perusahaan yang menyalurkan para pekerja migran itu. “Setelah mereka kembali, kita akan tindaklanjuti penyelidikan terhadap pihak yang menyalurkan mereka,” tandas Mukhtarudin.

Kasus Online Scam Libatkan 10.000 WNI, Meluas ke 10 Negara

Kementerian Luar Negeri mencatat lonjakan kasus penipuan daring yang melibatkan warga negara Indonesia sejak tahun 2020. Hingga kini, total lebih dari 10.000 kasus tercatat di 10 negara, termasuk Kamboja, Myanmar, Laos, Filipina, dan Thailand.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa tidak semua WNI dalam kasus tersebut berstatus korban. Sebagian besar justru terindikasi sebagai pelaku perekrutan atau operator penipuan daring lintas negara.

“Dari sekitar 10.000 kasus, sekitar 1.500 WNI merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sedangkan 8.500 lainnya terlibat sebagai pelaku,” ujar Judha di Jakarta, Senin kemarin (20/10/2025).

Ia menuturkan, banyak WNI tergiur tawaran kerja dengan gaji tinggi dan fasilitas menarik di luar negeri, tetapi akhirnya terjebak dalam praktik online scam. Tidak sedikit pula yang kembali ke negara-negara tersebut setelah sebelumnya dipulangkan ke Indonesia.

Judha mencontohkan, pada November 2024 pemerintah memulangkan 599 WNI dari Myanmar, termasuk seorang berinisial S yang mengaku korban TPPO. Namun empat bulan kemudian, S kembali ditemukan di Myawaddy —kawasan konflik bersenjata yang dikuasai kelompok pemberontak— dan harus dipulangkan untuk kedua kalinya.

“Dalam empat bulan saja dia kembali ke Myawaddy dan terlibat kasus yang sama. Ini menunjukkan tantangan besar dalam penanganan dan pencegahan kasus online scam lintas negara,” kata Judha. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.