Ning Lia: Penyelamatan Rp13 Triliun Bukan Sekadar Angka, Tapi Simbol Kebangkitan Moral Aparat

by
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia. (Foto: Jal)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dari hasil penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran keuangan negara, terus mendapat perhatian di ruang publik.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama atau akrab di sapa Ning lia, misalnya. Ia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ning Lia berpandangan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan integritas dan menjaga keuangan negara dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti ekonomi bangsa.

“Ini bukti nyata, pemerintahan era Presiden Prabowo benar-benar berkomitmen dalam memerangi korupsi. Sebab, angka Rp13 triliun bukan nominal kecil, dan ini menunjukkan negara kita sebenarnya kaya hanya saja selama ini banyak kebocoran karena perilaku koruptif,” kata Ning Lia dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Kinerja Kejaksaan Agung tersebut, sambung Ning Lia harus menjadi momentum kebangkitan moral aparat penegak hukum dan penyelenggara negara lainnya. Dirinya menyakini, langkah itu bukan hanya soal nominal yang diselamatkan, melainkan juga soal pemulihan kepercayaan publik terhadap negara.

“Masyarakat perlu tau bahwa hukum masih punya taring, dan negara ini mampu bangkit ketika penegakan keadilan dijalankan tanpa pandang bulu,” tegas putri dari Ulama Besar KH. Maskur Hasyim ini.

Namun dalam konteks yang lebih luas, Ning Lia berpandangan, langkah Kejaksaan Agung sejalan dengan visi Presiden Prabowo membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Sehingga, kata Ning Lia pengembalian dana triliunan rupiah tersebut diharapkan dapat digunakan kembali untuk pembangunan nasional, kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi negara.

“Wujud upaya seorang pemimpin menjaga high trust publik. Ini sangat penting untuk menjaga situasi sosial bangsa agar selalu harmonis,” pungkasnya. (Jal)