Dana Pemerintah Mengendap Rp234 Triliun, Mintarsih: Kejiwaan Masyarakat Pasti Terdampak

by
Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief di Mahkamah Agung, Jum'at 17 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ menanggapi mencuatnya pemberitaan soal endapan dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 234 triliun.

“Kejiwaan masyarakat pasti terdampak, karena bukankah di semua daerah di Indonesia masih sangat banyak pengangguran, yang kerap kali memicu timbulnya kriminalitas,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Saat ditanyakan lebih rinci, dari maksud kejiwaan masyarakat terdampak? Mintarsih menjelaskan, bahwa sederhana saja, yakni coba bayangkan informasi atau berita itu dibaca oleh mereka yang kondisinya sedang terpuruk, sedang penuh ketidakpastian akibat ancaman PHK atau putus asa akibat tidak kunjung mendapat pekerjaan.

“Banyak anak-anak muda, yang ingin mendedikasikan ilmu dan pengetahuannya, yang ingin agar keahlian mereka dihargai dengan layak. Tapi penyaluran atau lapangan kerja tidak ada,” ungkapnya.

Dijelaskan lagi, soal jumlah pengangguran di Indonesia yang terus bertambah, seharusnya betul-betul mendapat perhatian serius baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, agar kreatif serta sesegera mungkin memanfaatkan anggaran untuk hal produktif juga bertanggung jawab.

“Bukan malah diendapkan seperti itu, ratusan triliun itu sangat banyak. Sementara masih banyak warga yang memang sangat perlu untuk dirangkul, diberi pekerjaan, diberi kegiatan-kegiatan yang tentunya berguna untuk meningkatkan perekonomian,” tutur Mintarsih.

Ia juga menyinggung soal target pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia 2025 adalah sekitar 5,3% itu menurut pemerintah. “Tapi itu kan belum tercapai, lantas bagaimana jika kondisi yang sama juga terjadi pada tahun depan? Kondisi ekonomi jelas berkaitan dengan bagaimana kesehatan jiwa masyarakat setahun, lima tahun, sepuluh tahun ke depan,” ulasnya.

Mintarsih menambahkan, selain viralnya pemberitaan mengenai mengendapnya dana yang mencapai ratusan triliun rupiah itu, masyarakat pun sempat dihebohkan oleh pemberitaan mengenai ratusan warga negara Indonesia yang melarikan diri dari perusahaan scam di Kamboja.

“Ini ada yang salah dalam tata kelola, bukankah juga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bagaimana masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkeadilan, menjadikan masyarakat berbahagia di negara sendiri,” pungkas Mintarsih.

Sebelumnya heboh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa per September 2025, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Ia mengklaim data itu dari Bank Indonesia (BI).

Menyusul sejumlah kepala daerah pun membantah pernyataan Purbaya soal memarkir dana daerah di bank, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) hingga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Selanjutnya BI menjelaskan asal-muasal data besaran dana pemda yang mengendap di bank. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan BI memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank.

“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Denny dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank. Kemudian data tersebut dibuka kepada masyarakat. “Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” bebernya.
Untuk diketahui berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun.
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun.
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun.
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun.
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun.
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun.
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun.
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun.
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun.
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun.
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun.
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun.
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun.
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun.
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun. ***