BERITABUANA.CO, JAKARTA – Guna menekan penyalahgunaan narkoba di lndonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) kini membuka layanan rehabilitasi pengobatan secara medis dan psikologis.
Menurut Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, kepada www.beritabuana.co, Senin (13/10/2025) pendekatan rehabilitasi ini dimaksudkan agar masyarakat tidak takut menjalani rehabilitasi narkoba.
“Rehabilitasi bukan menghukum, tetapi jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” tegas Suyudi Ario Seto.
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, rehabilitasi merupakan upaya terpadu untuk membantu pengguna narkoba agar dapat terbebas dari ketergantungan serta menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
Diakui Suyudi, melalui pembinaan dan terapi, pengguna narkoba didorong untuk kembali berperan aktif dalam keluarga, pekerjaan dan masyarakat. Menjaga kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.
“Kami berupaya agar masyarakat dengan kesadaran sendiri mau menjalani rehabilitasi yang disiapkan negara, ” ujar lulusan Akpol 1994 ini.
Menurut data tahun 2024 prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Penggunanya didominasi oleh generasi muda usia 15-24 tahun.
Sepanjang tahun tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) merehabilitasi 12.204 penyalahguna dan memproses 618 kasus narkotika.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi narkoba bisa menghubungi call center 184, kemudian registrasi/ skrining serta tes phisik dan wawancara.
Sementara mereka yang ingin mendaftar dari rumah bisa melalui portal (boss.bnn.go.id). (nico k)