Reformasi Polri, Tak Hanya Restrukturisasi Birokrasi, Tapi Tata Kelola dan Budaya Kepolisian

by
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Reformasi Polri sedang mendapat sorotan sejak aksi unjuk rasa besar-besaran mahasiswa pada pertengahan bulan Agustus lalu. Pemerintah sendiri merespon positif dengan membentuk Komite Reformasi Polri yang akan terdiri dari sejumlah tokoh nasional.

Reformasi Polri ini disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira . Dia menegaskan, reformasi Polri bukan hanya sekadar restrukturisasi birokrasi institusi tersebut. Menurutnya, reformasi Polri seharusnya merupakan perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya di kepolisian.

Lewat keterangan tertulisnya Selasa (7/10/2025), Andreas mengatakan, reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Titik beratnya adalah perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik .

Dalam kaitan ini, politikus PDI P ini mendorong agar Komite Reformasi Polri beranggotakan pihak-pihak yang independen menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata,” ujar Andreas.

“Harapan kita akar permasalahan di kepolisian dapat diselesaikan oleh Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan , masih ada sejumlah permasalahan di kepolisian, seperti budaya kekerasan, dominasi dalam proses penyidikan, hingga kurangnya mekanisme check and balances.

“Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan,” ujar Andreas.

Dia mengingatkan, pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional.

Terkait nama Menteri Koordinator Hukum, HAM dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra dan nama mantan Menkumham Mahfud MD yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri, Andreas Hugo Pareira pun menyambut baik jika kedua tokoh ini benar bergabung dengan Komite Reformasi Polri.

“Kehadiran mereka menjadi harapan memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri, terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara,” ujar Andreas. (Asim)