BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penetapan tersangka hanya masalah waktu. Hal ini ungkapkannya menjawab pertanyaan terkait belum diumumkannya kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 meski perkaranya telah naik ke penyidikan. ”
“Itu kan soal masalah waktu aja ya,” kata Setyo di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Dijelaskan Setyo, tak ada masalah dalam proses penyidikan kasus ini. Penyidik masih terus melengkapi dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Masalah lain nggak ada kok. Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu. Yang saya melihat, penyidik masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” jelas Setyo.
Lainnya, tambah Styo, mungkin mempelajari beberapa dokumen yang sudah diterima oleh para penyidik. Jadi masalah waktu aja.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan travel haji.
KPK menduga kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.
Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024. (Kds)