BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut bahwa isu ODOL sudah menjadi perhatian nasional dan sudah menjadi atensi khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
“Beberapa kali, menghiasi media masa, media sosial, akibat di berbagai forum, termasuk di warung-warung kopi, intinya adalah semua concern terhadap kendaraan yang dianggap memiliki dampak dan konsekuensi yang tidak baik dalam berbagai aspek,” kata AHY saat membuka rakor terkait kebijakan Zero ODOL, Senin (6/10/2025).
Dalam rakor tersebut, turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan jajaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
AHY mengungkapkan isu truk ODOL masih menjadi perhatian masyarakat saat ini, karena menyangkut nyawa terutama pengguna jalan. Bahkan, truk ODOL sudah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
AHY menambahkan kebijakan Zero ODOL tidak bisa lagi ditunda-tunda dan harus segera diterapkan “Kita semua bisa sepakat bahwa kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda,” lanjut AHY.
Oleh karena itu, AHY menargetkan kebijakan Zero ODOL ini dapat diterapkan pada 1 Januari 2027 mendatang. “Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari 2027, kebijakan Zero Odol ini sudah berlaku efektif,” ujarnya.
Adapun dalam rakor kali ini, AHY beserta jajaran kementerian lain dan beberapa lembaga terkait membahas upaya penyatuan langkah-langkah agar kebijakan Zero ODOL dapat diterapkan tepat waktu.
Selain itu, juga diperlukan penguatan harmonisasi rencana Peraturan Presiden (Perpres) terkait penguatan logistik nasional dan rencana aksi nasional pengetatan penanganan ODOL.
“Intinya, rakor ini digelar dalam rangka harmonisasi rencana Perpres penguatan logistik nasional juga finalisasi rencana aksi nasional penanganan kendaraan odol kita harus semakin ketat dalam berkoordinasi. Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum, kita harapkan targetnya selesai Oktober 2025,” jelasnya. (Kds)