BERITABUANA.CO, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah menyepakati percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Bali. Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Jumat (3/10/2025).
Pembahasan mencakup strategi pembangunan permukiman yang layak huni, berstandar internasional, namun tetap menjaga kearifan lokal Bali.
Kempetan tersebut, Koster menegaskan, banjir besar akibat curah hujan tertinggi dalam 70 tahun terakhir menjadi momentum memperkuat penataan permukiman. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah menyalurkan bantuan Rp15 juta per kepala keluarga terdampak, termasuk ganti rugi Rp3,4 miliar untuk pedagang Pasar Badung.
“Seluruh rumah yang rusak sudah tertangani, jalan dan jembatan sedang diperbaiki, serta empat sungai besar akan diaudit dan direhabilitasi,” kata Koster.
Ia menambahkan, Bali masih memiliki 33.086 RTLH, terutama di Kabupaten Karangasem. Target penyelesaian ditetapkan hingga 2029 dengan dukungan APBN, APBD, dana CSR, serta gotong royong ASN. Dari jumlah itu, lebih dari 12 ribu rumah akan dibantu melalui APBN.
Provinsi juga menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten/kota dengan kapasitas fiskal lemah. “Kalau alokasi perumahan ditambah pada 2026, penyelesaian RTLH di Karangasem, Gianyar, Jembrana, dan Bangli bisa lebih cepat. Bali harus tampil sebagai wajah terbaik Indonesia,” ujar Koster.
Bali Etalase Indonesia
Sementara itu, Wamen PKP Fahri Hamzah menilai Bali merupakan etalase Indonesia di mata dunia, dengan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 6,5 juta orang per tahun. Karena itu, penataan permukiman harus berstandar internasional.
“Kawasan pesisir Bali harus berkembang menjadi kampung nelayan modern yang higienis dan menarik wisatawan,” ucap Fahri.
Ia juga mendorong konsep rumah bersusun dua hingga tiga lantai untuk kawasan perkotaan tanpa melanggar aturan budaya. Secara nasional, pemerintah menargetkan renovasi 400 ribu rumah dan hingga 1 juta unit ke depan, termasuk penataan kawasan kumuh seluas 12 km² di Bali mulai 2025. (Ery)







