BERITABUANA.CO, PONTIANAK – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan pentingnya hilirisasi tanaman endemik Indonesia, seperti kratom dari Kalimantan dan gambir dari Sumatera Barat, sebagai bagian dari prioritas kelima Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan, tanpa industrialisasi yang serius, kratom bisa bernasib sama seperti gambir yang selama dua dekade lebih hanya diekspor dalam bentuk mentah.
Alex menyampaikan pandangan itu usai menghadiri pelepasan ekspor kratom (Mitragyna speciosa) sebanyak 343,5 ton atau senilai Rp15,4 miliar ke India melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Selasa (30/9/2025). Dalam dialog bersama pemangku kepentingan kratom di Kalimantan Barat, ia menyinggung pengalaman pahit petani gambir di Sumatera Barat.
Sejak awal 2000-an, Sumbar memasok sekitar 85 persen kebutuhan gambir dunia. Namun, hilirisasi berupa katekin—senyawa bernilai tinggi bagi industri kosmetik dan farmasi—tidak berkembang di dalam negeri. “Kita hanya sibuk mengekspor bahan mentah, sementara nilai tambah besar justru dinikmati negara lain,” ujarnya.
Menurut Alex, kondisi serupa bisa terjadi pada kratom. Di satu sisi, tanaman herbal ini masih diperdebatkan karena dinilai memiliki efek samping dan sempat dilarang BPOM serta direkomendasikan BNN masuk narkotika golongan I. Namun, di sisi lain, negara lain telah lebih maju dalam mengembangkan produk turunan kratom.
“Kalau kita hanya berkutat pada sisi negatif, kratom tidak akan pernah naik kelas. Padahal, dengan riset yang tepat, dampak buruk bisa ditekan, sementara manfaat ekonominya besar. Air putih saja berbahaya kalau berlebihan,” kata politisi PDI-P asal Sumatera Barat itu.
Ia berharap riset perguruan tinggi dan pemerintah dimanfaatkan untuk menutup celah negatif penggunaan tanaman endemik. “Jangan sampai waktu dan energi habis untuk berdebat, sementara peluang ekonomi hilang begitu saja,” tambahnya.
Pemerintah kini mengatur tata niaga kratom melalui Permendag No 20/2024 dan Permendag No 21/2024. Dengan aturan ini, ekspor daun dan remahan kasar dilarang, sementara kratom remahan halus dan bubuk diizinkan untuk pasar luar negeri. (Ery)