KPJ Gelar Aksi Tolak KTR di Tempat Hiburan Malam, DPRD DKI Jakarta Janji Libatkan dalam Pembahasan

by
Massa KPJ menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025), menolak rencana Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang memasukkan tempat hiburan malam sebagai kawasan larangan merokok. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komite Peduli Jakarta (KPJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025), menolak rencana Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang memasukkan tempat hiburan malam sebagai kawasan larangan merokok. Aksi yang berlangsung dengan damai dan kondusif ini diikuti lebih dari 200 massa.

Dalam aksinya, KPJ menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya menolak keras pelarangan merokok di tempat hiburan malam, menuntut DPRD menghentikan pembahasan pasal hiburan malam dalam Raperda KTR, serta meminta keterlibatan asosiasi pengusaha, akademisi, dan organisasi masyarakat dalam perumusan regulasi.

Perwakilan DPRD Provinsi DKI Jakarta menemui massa aksi dan berdialog langsung dengan Koordinator Lapangan KPJ. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD memberikan respon positif dan memastikan bahwa KPJ akan dilibatkan dalam rapat dengar pendapat untuk memberikan masukan terkait penyusunan Raperda KTR.

Koordinator Lapangan KPJ, Pendy, menyambut baik komitmen tersebut. “Kami mengapresiasi respon DPRD. Aspirasi masyarakat harus didengar agar kebijakan yang lahir benar-benar adil, proporsional, dan tidak merugikan pekerja maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Aksi berjalan tertib tanpa insiden, dengan orasi, poster, dan spanduk tuntutan sebagai simbol penegasan sikap. KPJ menegaskan akan terus mengawal proses legislasi Raperda KTR hingga benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Ery)