Agustus 2025, Realisasi Penerimaan Pajak NTT Capai 39 Persen Lebih

by
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya. (iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Nusa Tenggara mencatat, realisasi penerimaan pajak di Provinsi NTT hingga Agustus 2025 mencapai Rp1,29 triliun, atau 39,8 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp3,24 triliun

Demikian disampaikan Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, di Kupang, Kamis (25/9/2025).

“Penerimaan terbesar bersumber dari PPh yakni Rp650,61 miliar, serta PPN dan PPnBM sebesar Rp327,87 miliar,” kata Samon Jaya.

Dari sisi sektor usaha, kata dia, kontribusi dominan berasal dari Administrasi Pemerintah (40,79 persen), Perdagangan (21,54 persen), dan Jasa Keuangan (16,36 persen). Hal ini menunjukkan peran penting sektor strategis dalam menopang penerimaan negara di wilayah NTT.

“Kami menyadari capaian penerimaan pajak hingga Agustus, masih di bawah separuh target. Namun tren positif terus terlihat, khususnya dari sektor perdagangan dan jasa keuangan,” tegas Samon Jaya.

Pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mendorong kepatuhan dan memperluas basis pajak. Pajak yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Samon Jaya menjelaskan, mulai Tahun Pajak 2025 yang akan dilaporkan di tahun 2026, pelaporan SPT Tahunan akan wajib menggunakan platform Coretax, dengan autentikasi melalui Kode Otorisasi/Sertifikat Digital

“Perubahan ini merupakan langkah fundamental, dalam reformasi administrasi perpajakan, dengan tujuan memperkuat basis data, meningkatkan kualitas layanan, dan mendorong transparansi sistem perpajakan nasional,” jelas dia.

Menurut Samon Jaya, aktivasi akun Coretax menjadi tahap krusial yang harus segera dilakukan Wajib Pajak untuk menghindari kendala dalam pelaporan SPT nantinya.

“Aktivasi akun Coretax jangan ditunda. Sistem ini akan menjadi tulang punggung administrasi perpajakan yang lebih transparan, modern, dan efisien. Kami mengajak seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan aktivasi agar pelaporan SPT Tahun 2025 dapat berjalan lancar,” pinta Samon Jaya. (iir)