BERITABUANA.CO, JAKARTA — Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, seraya menyerukan komunitas internasional untuk mengambil langkah hukum menghentikan tindakan tersebut dan menghukum pihak yang bertanggung jawab.
Temuan itu dipublikasikan Selasa (16/9/2025), bertepatan dengan dimulainya serangan darat besar-besaran Israel ke Kota Gaza, yang menandai eskalasi terbaru dalam perang hampir dua tahun melawan Hamas.
“Jelas ada niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan-tindakan yang memenuhi kriteria Konvensi Genosida,” ujar Navi Pillay, ketua komisi independen bentukan Dewan HAM PBB, merujuk pada aturan yang diadopsi dunia pada 1948.
Israel segera menolak laporan tersebut. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut analisis itu “palsu dan menyesatkan,” serta didasarkan pada “kebohongan Hamas.”
Meski tidak mengikat secara hukum, laporan setebal 72 halaman itu dapat memperkuat kasus Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan tersebut diajukan pada Desember 2023, dua bulan setelah perang pecah, dengan tuduhan genosida. ICJ di Den Haag pada Januari 2024 sempat memerintahkan Israel membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Komisi ahli independen PBB menyatakan Israel bertanggung jawab atas empat dari lima tindakan yang secara hukum didefinisikan sebagai genosida: pembunuhan massal, penciptaan kondisi kehidupan yang ditujukan untuk memusnahkan kelompok, serta langkah-langkah yang dimaksudkan mencegah kelahiran.
Konflik yang dipicu serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 — yang menewaskan 1.200 orang di Israel — kini telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza. Lebih dari 64.000 warga Palestina dilaporkan tewas, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Mayoritas dari dua juta penduduk Gaza hidup dalam pengungsian berulang kali, sementara badan PBB memperingatkan kelaparan yang bersifat katastrofik.
Israel mengklaim telah mengizinkan ribuan ton bantuan masuk dan selalu memberi peringatan sebelum menyerang. “Mereka yang berniat melakukan genosida tidak akan melakukan hal-hal tersebut,” demikian pernyataan resmi Israel. Namun OCHA menilai jumlah bantuan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan minimal warga sipil. (Red)