Potret Wakil Rakyat Ditengah Gempuran Gen Z dan Medsos

by
Gedung DPR RI. (Istimewa)

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani telah menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Indonesia karena DPR RI belum bisa bekerja maksimal. Sebagai pimpinan, ia mengaku akan berbenah dan bekerja lebih baik.

“Atas nama anggota DPR dan pimpinan DPR, sekali lagi saya meminta maaf karena kami sebagai wakil rakyat belum bisa bekerja dengan baik secara sempurna,” kata Puan Maharani saat ditemui wartawan, Sabtu(30/8/2025) seusai melakukan takziah ke rumah duka almarhum Affan Kurniawan (21) di Jakarta Pusat. Affan adalah driver ojek online yang meninggal setelah dilindas mobil rantis Brimob ditengah aksi demontrasi pada 28 Agustus. lalu.
Puan Maharani juga kembali menyampaikan permintaan maaf saat menerima audensi para akademisi dan tokoh keagamaan yang tergabung dalam kelompok Mujadalah Kiai Kampung di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis(4/9/2025).
Iya meminta maaf atas tindakan dan pernyataan sejumlah anggota dewan yang melukai perasaan masyarakat.
“Terima kasih sudah hadir untuk memberikan masukan di tengah Indonesia sedang bersedih,” ujar Puan.
“Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan,” imbuh dia.
Puan Maharani menyampaikan permintaan maaf tersebut saat suhu politik masih memanas setelah terjadi aksi demonstrasi aktivis mahasiswa dan elemen masyarakat lain di gedung DPR RI pada tanggal 25 dan tanggal 28 Agustus.
Aksi demontrasi mahasiswa juga terjadi di sejumlah daerah sebagai protes keras terhadap uang pesangon tunjangan perumahan anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta setiap bulannya. Dalam aksinya, pengunjuk rasa menuntut uang tunjangan perumahan anggota DPR RI tersebut dibatalkan serta menuntut adanya transparansi keuangan yang diterima oleh anggota dewan.
Jika dikalkulasikan dengan gaji ditambah berbagai tunjangan lainnya, setiap anggota DPR RI bisa menerima uang hampir Rp 100 juta per bulannya.
Keadaan ini dinilai tidak adil karena disaat anggota DPR mendapat penghasilan yang begitu besar , masih banyak masyarakat yang sedang kesulitan, seperti korban PHK, tingkat pengangguran yang tinggi dan kesulitan mengakses pekerjaan yang layak , serta harga kebutuhan pokok yang cenderung naik. Anggota DPR RI dinilai tidak memperhatikan atau tidak berpihak kepada nasib rakyat kecil , justru lebih mementingkan dirinya sendiri.
Kekecewaan mahasiswa bertambah karena mengetahui aksi joget beberapa anggota DPR RI seusai pidato Presiden RI Prabowo Subianto di acara kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI pada tanggal 15 Agustus. Anggota DPR RI pun dinilai tidak peka dan sensitif atas kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat pada umumnya.

Dalam wawancara khusus dengan sebuah stasiun televisi swasta, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia sekaligus dosen jurusan Ilmu Politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, aksi unjuk rasa aliansi buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR harus dimaknai sebagai bagian dari krisis politik.

Menurut Adi, warga mulai tak percaya dengan anggota dewan yang selama ini dianggap sebagai lembaga yang mampu menerjemahkan keinginan masyarakat umum.

Dikatakan, ditengah kemiskinan, di tengah PHK di mana-mana, orang susah mencari pekerjaan, tapi muncul informasi ada tunjangan yang cukup fantastis untuk anggota dewan.

“Itulah yang kemudian menjelaskan kenapa ada demonstrasi hari ini, ada mahasiswa, ada rakyat, dan ada kelompok-kelompok pelajar,” ujarnya.

Adi Prayitno menjelaskan, sebenarnya yang ramai di publik ialah mengenai tunjangan sewa rumah para anggota DPR. Ia menyebut, hal itu tak dikomunikasikan dengan baik.

“Artinya apa? Kalau ini dikomunikasikan dengan baik bahwa Rp 50 juta untuk sewa rumah hari ini itu sebenarnya bagian dari upaya untuk mengganti rumah-rumah anggota dewan yang tak lagi menjadi bagian dari mereka,” tutur Adi.

Aksi demontrasi kemudian bertambah besar dan semakin sulit dikendalikan. Aparat kepolisian berusaha menghalau menjauh dari gedung DPR . Akibatnya, terjadi bentrokan antara pengunjukrasa dengan aparat kepolisian. Aksi demontrasi pun berlanjut hingga esok harinya dan kembali dihadapi oleh aparat kepolisian dengan tujuan membubarkan mereka. Pada malam harinya, seorang pengemudi ojek online menjadi korban , karena dia dilindas oleh rantis Brimob yang sedang melaju kencang di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut semakin memanaskan situasi, karena setelahnya terjadi aksi pembakaran sejumlah markas polisi di Jakarta dan pembakaran beberapa gedung di daerah . Tidak hanya pembakaran, aksi penjarahan beberapa rumah anggota DPR pun tak bisa dihindari sebagai luapan emosi karena pernyataan dan tindakan anggota DPR yang dimaksud dianggap menyakiti perasaan masyarakat.

Kisah tentang DPR RI memang selalu menarik untuk diperbincangkan. Jika ada lembaga negara yang sering disorot barangkali jawabannya adalah DPR RI. Bukan hanya saat ini, di era pemerintahan orde baru pun , lembaga negara yang satu ini termasuk sering di kritik masyarakat karena beberapa alasan. Kita masih ingat ketika DPR disentil sebagai “tukang stempel” pemerintah karena keputusan yang diambil lebih sering mengamini kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada hal , kebijakan tersebut menuai kontroversi .

Masih di era orde baru, masyarakat pernah mendengar istilah 4 D yang dialamatkan kepada anggota dewan atas kinerjanya , yaitu 4 D, akronim dari Datang, Duduk, Diam dan Duit. 4 D ini sempat populer di masyarakat kita .

Hal ini melahirkan stigma buruk bagi lembaga DPR termasuk para anggotanya. Citra DPR cenderung negatif. Mereka dinilai tidak bersikap kritis atas kebijakan pemerintah, tetapi melempem tidak berani bersuara vokal meski sebuah kebijakan pemerintah dinilai tidak sesuai kehendak rakyat.

Pokoknya, citra DPR pada masa itu terpuruk. Masyarakat berpandangan, DPR tidak mampu menjalankan tugas konstitusionalnya secara maksimal seperti yang diharapkan.

Masuk di era reformasi, hingga saat ini , lembaga DPR pun masih terus mendapat sorotan tajam , di kritik pedas oleh masyarakat. Lagi-lagi karena berkinerja buruk , baik dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyusun anggaran dan dalam pembuatan UU. Misalnya saja ada produk UU yang sudah disetujui bersama DPR dan pemerintah, tetapi kemudian di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, UU yang dihasilkan itu tidak sejalan dengan kehendak rakyatnya sendiri .

Ada lagi cerita anggota anggota DPR yang berurusan dengan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Tak sedikit diantara mereka terseret dengan praktik suap menyuap atau korupsi hingga harus dibui karena perbuatan tersebut melanggar UU. Masa penyelenggara negara menerima uang haram dari pihak tertentu demi kepentingan pribadi ? Seolah-olah, penghasilan yang diterima belum cukup, sehingga harus mencari uang tambahan demi menambah pundinya secara ilegal.

Wajah lembaga DPR benar-benar coreng moreng karena perilaku anggotanya sendiri . Kepercayaan publik atas lembaga ini merosot . Ini kan berbahaya, jika sampai DPR sebagai pilar demokrasi tidak dapat dipercayai dan kehilangan legitimasi.

Wajar saja jika masyarakat kecewa dan emosi . Anggota DPR RI sudah mendapatkan gaji yang jumlahnya besar ditambah berbagai fasilitas yang menggiurkan dan mendapatkan keistimewaan, tetapi kinerja mereka tidak seperti yang diinginkan. Katakan lah, penghasilan yang mereka terima setiap bulannya itu tidak sepadan dengan kinerjanya. Tidak hanya sekali dua kali gedung DPR RI didatangi massa untuk berdemonstrasi menyampaikan aspirasi, tuntutan atas kinerjanya . Sudah berkali-kali di depan gedung itu , baik mahasiswa, buruh dan pelajar ikut serta berdemonstrasi dengan mengusung isu politik dan ekonomi, serta menuntut DPR untuk bekerja dan mengambil keputusan sesuai dengan kehendak dan aspirasi masyarakat.

Aksi demontrasi tak bisa disalahkan, para pengunjuk rasa jangan dipojokan, karena aksi demikian adalah sebagai hukum sebab akibat. Dalam teori ilmu politik, aksi demonstrasi adalah bentuk partisipasi politik aktif warga negara dalam demokrasi modern, yang merupakan wujud ekspresi ketidakpuasan dan penyampaian aspirasi publik terhadap kebijakan atau kondisi yang dianggap tidak sesuai, sekaligus berfungsi sebagai alat kontrol sosial bagi pemerintah.

Demonstrasi diatur oleh hak konstitusional seperti kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, yang bertujuan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kepentingan bersama, namun juga dapat menampilkan sisi destruktif jika diwarnai anarkisme atau kekerasan. Nah, yang patut disesalkan itu adalah terjadinya anarkis atau kekerasan pada saat demontrasi mahasiswa dan elemen masyarakat lain pada aksi demontrasi menuntut pembatalan tunjangan perumahan anggota DPR RI Rp juta .Tidak hanya para pengunjuk rasa yang jatuh korban, aparat keamanan pun ikut menjadi korban , hingga adanya kerugian material sebagai ekses negatif dari aksi demontrasi yang diwarnai anarkis dan kekerasan tersebut.

Di era yang serba digital ini, anggota DPR harus lebih berhati-hati dalam bertindak, berperilaku maupun berbicara. Apa pun tindakan mereka dan seperti apa pun perilakunya hendaknya dihitung sebelumnya, karena dengan kemajuan teknologi informasi dewasa ini, masyarakat terutama generasi muda ikut mengawasi, mengontrol kelakuan anggota DPR RI. Lewat smart phone, maka informasi tentang anggota DPR RI dengan cepat tersebar luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram maupun platform tiktok.

Hal ini lah yang terjadi ketika publik mengetahui adanya besaran tunjangan perumahan anggota DPR RI. Melalui unggahan di plat form media sosial, warga net ramai memperbincangkan hal tersebut. Beragam komentar negatif muncul di Twitter, Instagram, Facebook, YouTube dan platform populer tiktok. Pesan berantai lewat grup WA pun disampaikan secara masif sebagai reaksi atas keistimewaan yang didapat oleh para wakil rakyat. Karena ketidakpuasan publik , sampai kemudian mereka dalam jumlah yang besar mendatangi gedung DPR/MPR/DPD di Jalan Gatot Subroto, Jakarta untuk memprotesnya.

Dari data yang diperoleh, pada tahun 2025, jumlah pengguna media sosial di Indonesia telah mencapai sekitar 170 juta pengguna aktif, yang mencerminkan penetrasi 61,8% dari total penduduk. YouTube menjadi platform terpopuler dengan sekitar 143 juta pengguna, diikuti oleh Facebook dengan 122 juta pengguna, dan TikTok dengan 108 juta pengguna. Waktu rata-rata penggunaan media sosial adalah sekitar 3 jam 11 menit per hari.

Bisa dikatakan, jumlah pengguna medsos di tanah air begitu luar biasa , fantastis sekali , sehingga bisa dikatakan sebuah kekuatan yang dahsyat. Masih dari data yang ada pada tahun ini , maka platform terpopuler diurutan pertama adalah YouTube dengan 143 juta pengguna, disusul Facebook 122 juta pengguna, lalu ada TikTok 108 juta pengguna, selanjutnya Instagram 103 juta pengguna, ada Linkedin 33 juta pengguna, ada lagi messenger 25,6 juta pengguna, X(Twitter) 25,2 juta pengguna serta platform Snapchat dengan 1,69 juta pengguna.

Data yang disajikan atau bersumber dari DataReportal dan We Are Social itu juga memperlihatkan, bawah waktu penggunaan rata-rata antara 3 jam 11 menit per hari, mencakup hampir separuh waktu penggunaan internet. Sedang jumlah Platform yang digunakan, rata-rata masyarakat Indonesia menggunakan 7,8 media sosial berbeda per bulan.

Melihat data tersebut, tak keliru apabila kita membuat kesimpulan bahwa media sosial memiliki pengaruh yang sangat kuat di masyarakat sekaligus memiliki kekuatan yang tak bisa diremehkan di zaman sekarang ini oleh para pejabat pemerintah atau para penyelenggara negara di semua tingkatan.

Tak hanya disitu , yang patut diingat adalah pengguna internet di Indonesia didominasi oleh generasi Z (gen Z). Seperti diketahui, Gen Z adalah generasi setelah Milenial dan sebelum Generasi Alpha, yang umumnya diidentifikasi sebagai individu yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Mereka dikenal sebagai generasi digital-native yang tumbuh besar di era internet, media sosial, dan teknologi digital sejak kecil, yang membentuk karakteristik mereka seperti kemahiran digital, kesadaran sosial, dan keinginan untuk otentisitas serta transparansi.

Sedang karakteristik utama gen Z adalah melek teknologi dan digital native. Mereka adalah generasi pertama yang memiliki akses internet dan perangkat digital secara luas sejak usia sekolah, menjadikan mereka sangat mahir dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

Gen Z sangat menghargai keaslian dan transparansi dalam interaksi dan pengalaman, baik dalam bersosialisasi maupun dalam mencari informasi. Mereka juga menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap isu-isu sosial, seperti kesehatan mental, lingkungan, dan kesetaraan gender, serta aktif dalam mewujudkan perubahan.
Lebih penting lagi bahwa Generasi ini memiliki kreativitas tinggi dan kemampuan adaptasi yang cepat terhadap perubahan, serta memiliki keberanian untuk mencoba hal baru.
Salah seorang Dewan Redaksi Media Group Ahmad Punto dalam tulisannya Jumat(12/9/2025) mengatakan, kekuatan gen Z tidak main-main jika berkaca pada kasus yang terjadi di Nepal . Mereka punya simpanan kekuatan dahsyat, kekuatan yang ketika diledakkan mampu mengundang seluruh negeri. Rakyat yang dimotori gen Z bersuara dan bergerak mengekspresikan puncak kemarahan mereka terhadap gaya hidup hedonis dan korupsi para elit, kekuasaan pun berhasil mereka goyang.
Ahmad Punto mengingatkan, gen Z jangan dilawan , tetapi dikelola dengan tepat sehingga menjadi pilar penguat demokrasi di Indonesia.
Meski tidak mengaitkan secara langsung, Ketua Umum DPP Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan kepada anggota DPR RI Fraksi Gerindra agar selalu menjaga sikap dan ucapan .

“Ketua Umum kami menyampaikan beberapa arahan kepada anggota fraksi DPR RI sebagai tindak lanjut pesan-pesan yang disampaikan masyarakat,” ucap Sugiono dalam keterangan resminya, Selasa( 9/92025).

“Pertama, bahwa anggota fraksi Partai Gerindra harus mawas diri , waspada menjaga ucapan, menjaga tingkah laku,” lanjutnya.

Sugiono menuturkan bahwa arahan tersebut adalah tindak lanjut dari pesan yang disampaikan masyarakat.

Anggota DPR Fraksi Gerindra, kata Sugiono, harus menjadi representasi yang baik sebagai wakil rakyat di parlemen. Sikap, ucapan serta gaya hidup harus dijaga. Jangan sampai menyakiti hati masyarakat.

“Menjaga gaya hidup , terus kemudian menjaga tutur kata menjaga ucapan jangan sombong, jangan flexing. Enggak ada gunanya,” ucapnya.

Hal lebih penting tentang DPR dan anggotanya saat ini adalah otokritik yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman. Ia mengatakan , bahwa meningkatnya kritik dan ekspresi ketidakpuasan publik terhadap DPR belakangan ini merupakan peringatan keras. Dia bilang, dengan peristiwa ini, DPR harus mereformasi diri agar dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Amarah harus dilihat sebagai peringatan keras dan koreksi bagi dewan. Rakyat menuntut perubahan, bukan sekadar pergantian wajah,” kata Benny dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).

“Mereka ingin DPR kembali menjadi lembaga yang mewakili kepentingan rakyat, bukan perpanjangan tangan oligarki,” sambungnya.

Alangkah ironisnya jika lembaga DPR RI yang menjadi amanah konstitusi tetapi tidak berdaya dihadapan rakyat terutama generasi muda hanya karena perilaku dan tindak tanduknya. Kedudukan DPR RI tercantum dengan jelas di UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Aturan turunannya lebih lanjut diatur lagi dalam UU.

Begitu strategisnya lembaga DPR ini dalam sistem pemerintahan sehingga punya peran penting dalam praktek kehidupan kita sebagai sebuah bangsa . Konstitusi dan dan UU tadi menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu menjalankan fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan fungsi budget sekaligus sebagai lembaga representasi.

Kedudukan DPR RI begitu kuat, dapat senantiasa mengawasi tindakan- tindakan Presiden. Karena itu , setiap anggota DPR RI harus menjaga marwah lembaga tersebut dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, selalu berpihak kepada masyarakat kapan pun dan dimana pun. Menghindari perilaku koruptif dalam semua aspek , sehingga lembaga dan anggota DPR dicintai masyarakat khususnya generasi muda dan dianggap diperlukan untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat itu sendiri.

Masyarakat tidak menuntut muluk-muluk, setiap anggota DPR RI menjunjung tinggi nilai etika dan moral , kepatutan dan kejujuran sehingga tidak ada jarak antara rakyat dengan wakilnya di Senayan.

*Andoes Simbolon* – (Wartawan www.beritabuana.co)