Buntut Demo Anarkis, Seorang Direktur dan 38 Perusuh Ditangkap

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary. (Foto: PMJ)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim advokasi Lokataru mendatangi Polda Metro Jaya usai Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.

Dalam keterangannya, Fian Alaydrus, salah seorang dari tim advokasi menjelaskan, staf mereka bernama Mujaffar Salim juga diamankan dan sudah jadi tersangka.

“Satu lagi Mujaffar. Bahkan Mujaffar itu saat kita mendampingi Delpedro di kantin belakang, tiba-tiba ada 7-8 orang foto-foto segala macam, bawa alat pendeteksi apa itu. Tiba-tiba ya udah ‘mana yang namanya Mujaffar?’,” kata Fian Alaydrus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Fian mengatakan saat Mujaffar ikut ditangkap, pihaknya sempat melakukan pembelaan dengan meminta agar pemeriksaan dilakukan dengan pendamping kuasa hukum.

“Ya kita melakukan pembelaan tadi untuk menunggu pihak kuasa hukum. Akhirnya setelah berdiskusi, boleh. Kita izinkan Mujaffar untuk diperiksa. Dia staf Lokataru,” jelas Fian.

“Mujaffar itu sekitar 1.58 WIB (siang), jam 2 kurang. Sebenarnya tersangka langsung, pasalnya sama dengan Delpedro. Sudah dua tersangka dari Lokataru,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (2/9/2025).

Ade mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sejak 25 Agustus lalu.

“Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,” ujarnya.

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

“Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” katanya.

Sebelumnya, Lokataru menyampaikan perihal Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Delpedro di bawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

Polda Tangkap 38 Tersangka

Pada hal lainnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa 38 tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta pekan lalu, sudah diamankan. Salah satunya ialah tersangka pembakar halte Transjakarta (TransJ) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Ade Ary menjelaskan terduga perusuh itu membakar halte Transjakarta dengan melemparkan bom molotov. “Jadi membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F ini, dengan melempar bom molotov, sehingga akhirnya haltenya terbakar,” katanya, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary menyayangkan tindakan perusakan ini. Dia memastikan pihak Polda Metro Jaya akan terus mengejar para perusuh lainnya.

“Ini kan sangat kami sayangkan ya, ini fasilitas umum, terganggu aktivitas akibat tindakan-tindakan anarkis, perusuh, dan akan kami kejar terus itu,” imbuh dia.

Pembakar Halte TransJ Ditangkap
Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembakaran sejumlah halte TransJ ketika terjadi demo diwarnai kericuhan. Polisi menangkap terduga pelaku semalam.

“Pelakunya sudah tertangkap. Semalam,” tambaj Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Wahid menjelaskan, terduga pelaku yang ditangkap adalah HR (25). Saat ini, HR masih diperiksa untuk mengetahui di mana saja titik pembakaran yang dilakukan pelaku.

Dia mengatakan penangkapan HR dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang. Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Yang tangkap orang Polda, tapi didampingi Polsek Mampang, karena dia warga Mampang. Berdasarkan penyelidikan, didampingi Polsek Mampang, pelaku sudah dibawa ke Krimum Polda Metro,” jelas Wahid.

Wahid mengungkapkan bahwa HR mengakui perbuatannya ketika diperiksa penyidik. Selain itu, pihak warga Mampang Prapatan juga sudah mengetahui identitas HR usai melihat video yang beredar viral.

Selain itu, saat ditangkap, ditemukan sejumlah barang bukti beberapa bom molotov di dalam tas milik HR. Pendalaman pun saat ini masih terus dilakukan.

“Itu lagi kita dalami (terduga pelaku beraksi dengan siapa), lagi dikembangin sama Polda. Karena dia molotovnya nggak satu, ada di tas beberapa,” tutur Wahid.

Seperti diketahui, sejumlah fasilitas umum (fasum) mengalami kerusakan pasca-aksi demonstrasi beberapa lalu di beberapa titik wilayah Jakarta. Bahkan beberapa halte bus Transjakarta dan pos polisi jadi sasaran pembakaran. (Kds)