BERITABUANA.CO, JAKARTA – Suasana di ruang publik di Kabupaten Bogor dalam waktu dekat bakal terdengar lebih syahdu. Pemerintah Kabupaten Bogor menginstruksikan pemutaran lagu kebangsaan “Kulihat Ibu Pertiwi” / ‘Ibu Pertiwi’ di berbagai kantor, ruang pelayanan, hingga pusat-pusat keramaian.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 200.1.1/24 Bangkesbangpol yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari camat, lurah, kepala desa, direktur RSUD, hingga pimpinan BUMD.
Instruksi ini diambil di tengah maraknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah yang kerap berujung ricuh, langkah Pemkab ini sebagai upaya meneguhkan kembali rasa cinta tanah air.
“Hal itu dilakukan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa Nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-undang dasar 1945,” seperti dikutip dari surat edaran tersebut, Selasa (2/9/2025).
Pada poin pertama, seluruh instansi di wilayah Kabupaten Bogor diminta memutar lagu “Kulihat Ibu Pertiwi” setiap hari pada jam kerja di lingkungan masing-masing. Sementara pada poin kedua, perangkat daerah juga diarahkan untuk menerbitkan imbauan serupa kepada pelaku usaha, mulai dari pusat perbelanjaan modern, restoran, hotel, hingga objek wisata. Bahkan, fasilitas umum seperti terminal, stasiun, maupun area lalu lintas juga menjadi sasaran kebijakan ini.
Edaran yang berlaku mulai 1 September 2025 itu turut ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor. Bahkan, sejak kemarin beberapa ruang publik di wilayah Kabupaten Bogor sudah ada yang memutar lagu ciptaan Ismail Marzuki ini.
Dihimpun dari berbagai sumber, banyak yang menilai, pemilihan lagu “Kulihat Ibu Pertiwi” memiliki makna simbolis yang sangat dalam. Liriknya yang sarat penggambaran kesedihan ibu pertiwi dipercaya bisa mengetuk nurani, terutama di saat bangsa tengah diuji dengan perbedaan pendapat dan gejolak sosial yang sedang terjadi. (Jal)