Statusnya Masih Anggota, Kelima Anggota Dewan yang Dicopot Ini Tetap Dapat Gaji

by
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah buka suara soal hak keuangan anggota DPR RI yang diberhentikan atau di nonaktifkan oleh partainya terkait dengan aksi unjuk rasa di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta pekan lalu. Hingga hari ini, status mereka masih menjabat sebagai anggota dewan.

Said mengatakan, sesuai UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tidak mengenal istilah non aktif. Dengan demikian kata dia, Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) masih berstatus anggota DPR RI.

Mereka di nonaktifkan setelah menyampaikan pernyataan dan bertindak kontroversial. Tindakan mereka dinilai berkontribusi pada kemarahan publik yang berujung unjuk rasa besar di berbagai kota.

“Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Bahwa setiap anggota DPR RI masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW),” kata Said Abdullah saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).

Dengan demikian, kata Ketua DPP PDIP ini, kelima anggota dewan yang telah diumumkan nonaktif oleh masing-masing partainya secara teknis masih menerima gaji maupun tunjangan lainnya.

“Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” jelas Said.

Said menyatakan menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,

Minta Maaf

Terkait dengan pernyataan dan perilaku dua koleganya, yaitu Deddy Sitorus dan Sadarestuwati yang dinilai menyinggung perasaan publik menyatakan permintaan maaf.

Deddy pernah mengatakan bahwa anggota dewan berbeda dengan rakyat jelata, dan Sadarestuwati, yang berjoget pada momen sidang tahunan di MPR.

“Saya sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan, atas nama Pak Deddy Sitorus dan Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestuwati. Dengan segala kerendahan hati, kami minta maaf,” kata Said.

Dia pun meminta publik memberi kesempatan kepada PDIP untuk menjadikan pernyataan dan perbuatan Deddy dan Sadarestuwati itu sebagai pembelajaran, yaitu menyangkut penggunaan diksi yang sesuai dengan batin masyarakat.

“Secara etik, kita semua menjadi pelajaran bagi kita untuk mempergunakan diksi atau frasa yang menimbulkan empati dan simpati kepada rakyat,” ujar Said. (Asim)