Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Keterangan Para Saksi

by
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di gedung KPK. (Foto; Ron)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus menangani kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Dan saat ini masih mendalami keterangan dari para saksi yang diperiksa.

“KPK masih terus mendalami, menganalisis keterangan-keterangan dari para saksi termasuk tentunya saksi-saksi lainnya juga dipanggil dan diperiksa,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Budi menerangkan KPK juga hari ini telah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Kata Budi, para pihak akan diperiksa kembali bila keterangannya masih dibutuhkan penyidik.

“Nanti sesuai kebutuhan penyidik, jadi kalau memang masih dibutuhkan untuk dilakukan pemanggilan tentu akan dilakukan pemanggilan,” imbuhnya.

KPK mengungkap bahwa hal yang didalami ke Yaqut. KPK, mengusut keputusan Yaqut terkait pembagian kuota haji tambahan pada 2024.

Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” kata Budi.

Budi mengatakan penyidik KPK juga mendalami kronologi kuota tambahan haji dibagi. Termasuk, katanya, soal dugaan aliran uang terkait pembagian kuota haji tambahan itu.

“Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya. (Kis)