BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dalam menyikapi isu keramaian lalu lintas khususnya di ibu kota, jelang peringati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025 nanti, perlu adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Korlantas Polri, Jasa Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Pentingnya pengaturan lalu lintas bersama yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB), sebagaimana yang disampaikan Bapak Menteri Perhubungan, perlu adanya suatu Standard Operational Procedure (SOP) terkait rekayasa lalu lintas dalam bentuk SKB terutama yang akan masuk Kota Jakarta, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam kerumunan saat terjadi demonstrasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, usai membahas strategi pengaturan lalu lintas bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, dan Kementerian Pekerja Umum (PU) di NTMC Polri Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dirjen Aan Suhanan menyoroti perlunya pengaturan tersebut karena jika ada kegiatan unjuk rasa tentu akan berdampak pada kelancaran lalu lintas sehingga diperlukan kesepakatan bersama dan pengaturan bersama untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan terkait dalam menciptakan kolaborasi lintas sektor dalam menangani permasalahan lalu lintas nasional. “Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Kakorlantas yang selama ini sudah terus menggelorakan untuk sinergi dan kolaborasi dalam rangka mengelola masalah lalu lintas,” ucap Dirjen Aan Suhanan.
Di sisi lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan, “penting bagi kita mengedepankan kegiatan-kegiatan edukatif yang menyasar masyarakat luas dalam menyambut pekan keselamatan jalan nasional yang nantinya akan dilaksanakan kegiatan Safety Week pada tanggal 19 September 2025.
Ia berharap melalui peringatan Hari Keselamatan LLAJ Nasional ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih mengutamakan aspek keselamatan di jalan, dan diharapkan dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kenapa tidak melibatkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam rapat, yang punya wilayah ?. Ini merupakan rapat awalan. Rencananya untuk rapat teknis tentu akan melibatkan dishub DKI,” ucap Humas Perhubungan Darat Kemenhub. (Yus)