Kepala BNN Irjen Suyudi Bertekad Berantas Narkoba Lindungi Generasi Muda

by
Irjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi sebagai Kepala BNN, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – “Bahwa saya akan setia kepada Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. ” Demikian bagian sumpah jabatan Kepala BNN RI Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menirukan dikte Presiden Prabowo Subianto, saat dilantik di Istana Negara, Senin (25/8/2025) pagi.

Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, kini resmi menjabat Kepala BNN dan akan mulai berkantor di Jl. Letjen MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Suyudi yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten, sejak 5 Agustus 2025 dipersiapkan pimpinan Polri menjadi Kepala BNN.

Pengangkatan Kepala BNN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Suyudi lulusan Akpol 1994 menggantikan seniornya Komjen Pol Marthinus Hukom (Akpol 1991).

Seusai dilantik, Suyudi mengaku akan bersinergi dengan BIN, TNI, Polri, Bakamla hingga Bea Cukai untuk memberantas narkoba.
Ia mengatakan soal pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan narkoba.

“Kami akan berkolaborasi bersama BIN, TNI, Polri, Bakamla, dan Bea Cukai untuk memberantas peredaran narkotika,” ujar Suyudi kepada wartawan, Senin.

Diakuinya narkoba masih menjadi ancaman di negeri ini. Karena itu, Suyudi menyatakan komitmen dan tekad memberantas narkoba demi melindungi generasi muda, dan kami menyatakan perang untuk para pengedar dan penyelundup narkoba.

“Sinergi dan kolaborasi ini bakal semakin menguatkan perang melawan peredaran narkotika yang mengkhawatirkan sekaligus upaya masif untuk menyelamatkan generasi muda dari bahayanya,” ujar mantan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.

Pengalaman menjadi komandan reserse selama lebih 20 tahun menjadikan Suyudi bakal membentuk tim khusus anti narkoba secara masif dari pusat hingga ke daerah-daerah perbatasan, terutama yang rawan penyelundupan narkoba.

Saat ini hampir setiap provinsi di Indonesia telah terdapat BNNP yang dipimpin perwira berpangkat bintang satu.

Keberadaan BNNP bertujuan untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di tingkat provinsi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Jakarta dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sedangkan BNN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dipimpin oleh seorang pejabat Eselon II. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nico.k)