Hari ini, DPR akan Bahas Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Diminta Tetap Tenang

by
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, melalui Komisi XIII akan menggelar rapat kerja, Kamis (21/8/2025) ini, untuk membahas polemik pembayaran royalti musik yang belakangan menuai protes dari pelaku usaha. Rapat ini dijadwalkan menghadirkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengatakan rapat akan difokuskan pada skema pengenaan biaya royalti bagi pencipta lagu. Ia menilai, perlu ada kejelasan aturan, khususnya terkait pemutaran musik dalam acara seremonial hingga tempat usaha.

“Jadi sekitar itulah tentang royaltinya yang kemarin ramai diperbincangkan. Bagaimana skema pembayaran, apakah dalam acara seremonial bisa dikenakan biaya atau seperti apa, itu yang akan dibahas,” ujar Adies kepada wartawan.

Pesan Dasco untuk Pelaku Usaha

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan parlemen akan turun tangan menyelesaikan polemik royalti musik. Ia meminta para pelaku usaha, seperti restoran dan kedai kopi, tetap memutar lagu tanpa khawatir terkena tuntutan hukum.

“Diputar aja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco, baru-baru ini.

Menurut Dasco, implementasi aturan saat ini sudah melampaui batas kewajaran. Ia menekankan, hak cipta semestinya ditujukan untuk melindungi pencipta lagu, bukan justru menjadi beban tambahan bagi usaha kecil. ***