BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil, merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia mengibaratkan OTT terhadap Immanuel tersebut sebagai gol bunuh diri. Pasalnya pemerintahan Presiden Prabowo sedang gencar-gencarnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Presiden kan sangat, sangat gencar untuk pemberantasan korupsi, dan tentu sangat seperti memasukkan bola ke gawang sendiri ini,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Jadi apa yang dialami oleh wamenaker itu seperti memasukan bola ke gawang sendiri, atau gol bunuh diri,” imbuhnya.
Nasir merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa Immanuel tersebut. Karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, di Jakarta.
Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang dimulai sejak Rabu malam (20/8/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan pejabat yang akrab disapa Noel tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (21/8/2025).
“Benar,” kata Fitroh saat ditanya mengenai adanya OTT terhadap Wamenker.
Ia juga memastikan bahwa lokasi penangkapan berada di Jakarta.
Menurut Fitroh, operasi senyap ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
“(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” jelasnya.
Immanuel Ebenezer, menurut Fitroh, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah (di KPK),” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam operasi ini.
Selain Immanuel Ebenezer, seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang ditangkap. (Asim)