Menguat Desakan agar KPK Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Dana CSR

by
Kantor KPK. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa sejumlah pejabat tinggi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) semakin menguat. Publik menuntut lembaga antirasuah tidak tebang pilih, termasuk memeriksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dan Gubernur Riau Abdul Wahid yang disebut ikut terlibat.

Filianingsih Mangkir dari Panggilan KPK

KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, pada Rabu (20/8/2025). Namun, ia tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik.

Absennya Filianingsih menimbulkan sorotan publik yang menilai KPK harus tegas menindaklanjuti pemanggilan berikutnya. Ia disebut-sebut mengetahui aliran dana CSR BI yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan politik.

Nama Gubernur Riau Abdul Wahid Ikut Disebut

Selain Filianingsih, Gubernur Riau Abdul Wahid yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga masuk dalam sorotan. Wahid masuk dalam daftar 44 nama anggota DPR RI periode 2019–2024 yang disebut menerima gratifikasi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wahid saat itu menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI. Ia diduga ikut menerima dana CSR melalui yayasan yang dikelola anggota dewan.

KPK Jangan Tebang Pilih

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando, mendesak agar KPK menindaklanjuti semua pihak yang diduga terlibat. Ia menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada dua anggota DPR, yakni Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya berharap KPK segera melakukan proses hukum terhadap semua yang terindikasi, terutama yang saat ini menjabat di DPR RI atau di jabatan publik lain. Jangan sampai ada perlakuan berbeda. Termasuk terhadap Abdul Wahid yang kini menjabat Gubernur Riau,” kata Fernando.

Kotak Pandora dari Pengakuan Satori

Kasus ini semakin ramai setelah pengakuan Satori membuka kotak pandora. Ia menyebut mayoritas anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 ikut menikmati aliran dana CSR BI dan OJK.

Informasi itu membuat publik menuntut KPK menuntaskan penyelidikan dan memastikan semua penerima dana CSR diperiksa, tanpa kecuali.

Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Triliun

Kasus korupsi dana CSR BI diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Besarnya kerugian tersebut membuat publik semakin mendesak KPK agar menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik pejabat BI, anggota DPR, maupun pejabat publik yang kini masih menjabat.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada segelintir nama, melainkan menyeluruh demi menegakkan keadilan dan mencegah praktik serupa terulang kembali. (Ery)