Menjaga Nafas Konstitusi di Usia 80 Tahun: Dari Rumah Kebangsaan hingga Tantangan Zaman

by
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Foto: TV Parlemen)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Delapan dekade perjalanan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bukan sekadar rentang waktu panjang dalam sejarah lembaga negara, tetapi juga cermin perjalanan sebuah bangsa.

Dari era awal kemerdekaan hingga dinamika global hari ini, MPR telah memikul peran strategis dalam mengawal arah dan moral kebangsaan.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa ada tiga peran utama lembaga yang kini dipimpinnya, yakni ‘Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat’.

“Sebagai Rumah Kebangsaan, MPR menjadi wadah di mana seluruh elemen bangsa berkumpul, berdialog, dan menyatukan perbedaan demi kepentingan bersama,” kata Muzani. Ia menekankan, di ruang inilah titik temu dirajut, memastikan perbedaan menjadi kekuatan, bukan jurang pemisah.

Peran kedua, sebagai Pengawal Konstitusi, sambungnya, diwujudkan dengan memastikan nilai-nilai konstitusional tetap hidup dalam denyut kehidupan berbangsa dan bernegara.

“MPR bukan penafsir hukum positif, melainkan penjaga napas konstitusi agar tetap hidup dan membumi,” sebutnya.

Sementara itu, masih dikatakan Muzani, sebagai Penjaga Kedaulatan Rakyat, MPR berkomitmen memastikan setiap kebijakan negara berpihak kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Muzani juga menegaskan, kekuatan Indonesia bertumpu pada ikatan persatuan, kerukunan, gotong royong, dan kebersamaan. Nilai-nilai inilah yang dirangkum dalam Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang harus terus dihidupkan di tengah gempuran tantangan global.

Namun, kata dia, menjaga pilar kebangsaan bukan hanya soal menjaga warisan, tapi juga soal mengadaptasinya pada zaman.

Sementara itu, kepada Beritabuana.co, Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mengingatkan akan pentingnya menanamkan Pancasila secara utuh kepada generasi muda.

“Generasi inilah yang akan mewarisi bangsa. Pancasila harus masuk ke relung hati mereka. Kita tidak boleh konservatif dalam menanamkannya,” ujarnya.

Yanuar menilai, metode sosialisasi Empat Pilar harus bergerak mengikuti arus zaman. Di era digital dan populisme, Pancasila harus dihidupkan dengan cara-cara kreatif yang dekat dengan anak muda, mulai dari pendekatan visual, interaktif, hingga platform media sosial.

“Kalau hanya seminar, itu membosankan. Kita butuh metode kekinian yang relevan,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII ini juga menyoroti pentingnya keseimbangan dalam memahami Pancasila. Lima sila yang ada, menurutnya, bukanlah potongan terpisah, melainkan satu tarikan napas yang utuh.

“Jangan hanya menonjolkan keadilan sosial tapi melupakan ketuhanan. Jangan bicara persatuan tapi lupa permusyawaratan. Semua harus proporsional, sama kuatnya,” paparnya.

Tidak hanya itu, Yanuar mendorong agar setiap regulasi yang lahir berakar pada Pancasila. “Ketika kita membangun regulasi, Pancasila harus ada di sana. Orang harus merasa bahwa berbangsa dan bernegara itu ada Pancasila di dalamnya, itu yang paling penting,” pungkasnya. (Jal)