BERITABUANA.CO, JAKARTA — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi, menilai Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, mencerminkan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi. Ia menyoroti ketegasan Presiden dalam menegakkan Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten, khususnya Pasal 33, serta pengakuan terhadap jasa para pemimpin terdahulu.
“Pidato kenegaraan Presiden tadi menunjukkan kenegarawanan beliau. Hal itu terlihat dari ketegasan untuk menerapkan UUD 1945 secara konsisten, utamanya Pasal 33. Presiden menegaskan bahwa rumusan para founding fathers masih relevan dengan kondisi saat ini, dan sistem kenegaraan serta perekonomian yang diatur dalam UUD 1945 tetap sangat reliable di era sekarang,” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe disela Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurut anggota Komisi III DPR itu, keistimewaan pidato Presiden Prabowo juga terletak pada sikapnya yang tidak melupakan jasa para pendahulu. “Dalam pidatonya, Presiden tidak hanya memaparkan capaian kerja selama memimpin, tetapi juga mengakui peran penting setiap presiden sebelumnya dalam membangun bangsa sesuai tantangan zamannya,” ujarnya.
Habib Aboe menilai keterusterangan Presiden dalam menyampaikan kondisi lapangan juga menunjukkan jiwa kenegarawanan. Ia mencontohkan pernyataan Presiden soal maraknya korupsi di lembaga pemerintahan, kelangkaan minyak, problem subsidi, dan tantangan lain yang masih dihadapi bangsa.
Ia juga menggarisbawahi pesan Presiden bahwa kekuasaan harus diawasi. “Tanpa pengawasan, kekuasaan akan cenderung korup. Prinsip check and balance harus dijaga demi mencegah penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Politikus PKS itu menambahkan, semangat kenegarawanan perlu menjadi landasan kebijakan di semua tingkatan pemerintahan. “Agar setiap langkah pembangunan selalu berpihak pada rakyat dan sesuai konstitusi,” pungkasnya. (Ery)