BERITABUANA.CO, DEPOK – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Depok menggelar Pelantikan Majelis Pembimbing Gugus Depan dan Pengurus Gugus Depan 08.175–08.176, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Depok, Rabu (13/8/2025), di Balai Warga Rutan Depok.
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Depok Nina Suzana, mengapresiasi Gerakan Kepramukaan Warga Binaan (WB) Rutan Depok.
“Saya berharap dengan adanya Pelantikan Mabigus dan penandatanganan MoU ini, dapat mendorong pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan khususnya di Rutan Depok,” tukasnya.
Pada kegiatan ini Kepala Rutan Kelas I Depok Agus Imam Taufik, dilantik sebagai Ketua Mabigus, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Gaffar Waliyondi dilantik sebagai Wakil Ketua Mabigus.
Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Andi Harmonis sebagai Ketua Gudep Putri 08.176, dan Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Risang Achmad Putra Perkasa, sebagai Ketua Gudep Putra 08.175, beserta jajaran pengurus lainnya
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala Rutan Kelas I Depok sekaligus Ketua Mabigus Agus Imam Taufik, dengan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Depok Nina Suzana.
Kesepakatan ini mencakup penyelenggaraan pembinaan kepramukaan, yang terstruktur dan berkelanjutan di lingkungan Rutan Depok.
Wakil Ketua Mabigus Gaffar Waliyondi menyampaikan, kegiatan kepramukaan di Rutan Depok tidak hanya menjadi sarana pembinaan keterampilan.
“Tetapi juga media untuk menanamkan nilai disiplin, kerja sama dan rasa percaya diri bagi warga binaan,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan, kegiatan ini dapat berkembang dengan berbagai inovasi sehingga semakin bermanfaat bagi proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan karakter, penanaman disiplin dan peningkatan keterampilan sosial bagi warga binaan, sehingga dapat membantu mereka beradaptasi kembali di masyarakat pasca menjalani masa pidana,” pungkasnya. (Rki)