BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita menjadi Wakil Panglima TNI dalam Upacara Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu lalu . Seperti diketahui, jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong hampir 25 tahun.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, posisi Panglima hanya bisa diisi oleh perwira tinggi aktif yang pernah atau sedang menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, atau Udara. Wakil Panglima, walaupun berbintang empat, belum pernah menjadi kepala staf, tidak bisa menjadi Panglima TNI.
Menjawab pertanyaan, TB Hasanuddin membantah anggapan bahwa Wakil Panglima TNI akan menjadi pesaing Panglima TNI di masa depan.
Terkait dengan jabatan tersebut, Hasanuddin menekankan bahwa posisi Wakil Panglima TNI semakin diperlukan. Sebab, jumlah satuan dan prajurit terus bertambah. Tugas-tugas TNI juga semakin beragam.
“Jadi, saya melihat penempatan Wakil Panglima TNI sudah tepat. Pertama, ada pengembangan jumlah personel. Kedua, rentang kendalinya lebih luas dan yang terakhir, tupoksi menjadi bertambah. Sehingga dibutuhkan Wakil di situ untuk membantu Panglima TNI,” ujar Hasanuddin di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Hasanuddin yang juga seorang purnawirawan jenderal TNi AD menyatakan, jabatan wakil komandan sudah menjadi kelaziman di seluruh tingkatan organisasi militer. Bahkan, berlaku di matra darat, laut, dan udara, di mana setiap kepala staf memiliki wakilnya masing-masing.
“Kepala Staf Angkatan Darat ada wakilnya, Kepala Staf Angkatan Laut ada wakilnya, Kepala Staf Angkatan Udara ada wakilnya. Ini TNI yang paling top, paling besar dari organisasi, kok tidak ada wakil. Justru, sekarang saatnya yang paling tepat,” kata Hasanuddin.
“Kompi saja yang jumlahnya hanya 150 orang ada Wakil Komandan Kompi. Batalion ada Wakil Komandan Batalion. Kodim yang jumlahnya mungkin cuma ratusan ada Wakil Komandan Kodim atau biasa disebut Kasdim,” katanya menambahkan.
Karena itu, legislator PDIP ini berpendapat, keberadaan jabatan Wakil Panglima TNI adalah kebutuhan organisasi, bukan ancaman bagi posisi Panglima TNI. Hasanuddin menegaskan jabatan itu bukanlah “matahari kembar” di pucuk pimpinan tertinggi institusi TNI.
Kata dia, keberadaan jabatan tersebut justru diperlukan untuk membantu Panglima TNI.
“Wakil di situ untuk membantu Panglima TNI. Dan wakil itu wajib bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Jadi, tidak ada nanti disebut sebagai ‘matahari kembar’. Tidak ada. Dia bertanggung jawab kepada Panglima TNI,” ujar Hasanuddin. (Asim)