Kesiapan IKN belum selevel Jakarta, BHS Minta Pengkajian Ulang Penempatan Ibu Kota

by
Istana Negara yang berlokasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Skema)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur disarankan untuk kaji kembali.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) berpandangan bahwa usulan peninjauan ulang tersebut untuk memastikan kemampuan IKN menggantikan Jakarta sebagai ibu kota sekaligus pusat pemerintahan.

Dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (11/8/2025) bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, setidaknya dikunjungi oleh kurang lebih 10 juta jiwa.

Untuk mengakomodasi pergerakan puluhan juta orang tersebut, Jakarta memiliki moda transportasi yang memadai.

“Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apa pun dan bahkan dengan jalan kaki,” ucapnya.

Akan tetapi, apabila ibu kota dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur, akan ada penyesuaian akomodasi yang digunakan.

Bahkan, BHS menilai, masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mengakses pusat pemerintahan serta perusahaan-perusahaan besar di IKN, akan memerlukan transportasi udara dan laut untuk bisa menjangkau ibu kota.

Apabila ada 2 juta orang yang memiliki kepentingan di IKN dan menggunakan angkutan udara dengan tarif Rp1,5 juta untuk mengakses wilayah tersebut, kata BHS, maka jutaan masyarakat harus mengeluarkan biaya sekitar Rp3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi.

Jumlah pengeluaran tersebut, lanjutnya, belum termasuk dengan akomodasi penginapan. Dirinya memperkirakan, masyarakat bisa mengeluarkan uang hingga triliunan dalam satu tahun hanya demi mengakses IKN.

“Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan,” papar politikus dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia juga menyoroti masih kurangnya infrastruktur transportasi udara di Kalimantan Timur untuk bisa mengakomodasi jutaan masyarakat.

Infrastruktur Bandara Sultan Aji di Balikpapan, Kalimantan Timur, sangat terbatas karena bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat.

Selain itu, Bandara IKN juga hanya bisa menampung 600 penumpang per hari karena kapasitasnya yang sangat kecil.

“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menuju ke IKN, mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa? Ini yang harus dikaji mendalam,” ucapnya.

BHS menegaskan, masyarakat Indonesia tidak boleh dipersulit dengan rencana dan kebijakan adanya ibu kota baru. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik.

“Hal ini agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat,” pungkasnya. (Jal)