Proses Hukum Hasto dan Tom Lembong Masih Berjalan, KPK: Pelajari Dulu Soal Abolisi dan Amnesti

by
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan proses hukum kasus Tom Lembong dan Hasto masih berjalan. Karena KPK mengajukan banding. Terkait pemberian abolisi hingga amnesti kepada kepada Hasto dan Tom Lembong, akan dipelajari terlebih dahulu.

“Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut. Sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding,” kata Budi, Kamis (31/7/2025).

Adapun DPR RI baru saja melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti.

DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Salah satunya adalah pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Selain itu, terkait permintaan atas amnesti 1.116 orang.

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” katanya.

Selain itu, disetujui soal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR.

“Kedua, adalah pemberian, persetujuan, dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” tandasnya. (Ram)