Ketua Umum ASJB Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan di RUU Sisdiknas

by
Ketua Umum ASJB, RA. Jeni Suryanti. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Ketua Umum Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), R.A. Jeni Suryanti, menyambut baik ketentuan peningkatan masa wajib belajar dari 12 menjadi 13 tahun dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas DPR RI. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan komitmen konstitusional negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membuka akses pendidikan lebih luas bagi anak usia dini.

“Kami dari ASJB sangat mengapresiasi peningkatan masa wajib belajar menjadi 13 tahun. Ini menunjukkan negara mulai mengakui pentingnya pendidikan usia dini sebagai bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia,” kata Jeni Janis –dirinya biasa disapa, dalam pernyataan tertulis, Selasa (23/7/2025).

RUU Sisdiknas versi terbaru mencantumkan bahwa satu tahun PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) akan masuk dalam skema wajib belajar nasional, yang sebelumnya hanya mencakup jenjang SD hingga SMA/SMK. Menurut Jeni, penambahan ini tidak sekadar administratif, tetapi memiliki dampak jangka panjang terhadap pemerataan kualitas pendidikan.

“Yang harus jadi perhatian bukan hanya perpanjangan masa belajar, tetapi juga jaminan akses bagi anak-anak di daerah terpencil, miskin, dan rentan. Jangan sampai wajib belajar jadi beban baru bagi keluarga yang belum siap secara ekonomi,” ujarnya.

Sebagai organisasi alumni yang kerap terlibat dalam program sosial dan pendidikan, ASJB berharap pemerintah dan DPR RI juga serius membangun infrastruktur PAUD dan pelatihan tenaga pendidik di seluruh wilayah, agar pelaksanaan kebijakan ini tidak timpang antara kota dan desa.

Jeni juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi pendidikan sangat ditentukan oleh konsistensi politik anggaran dan pengawasan publik. “RUU Sisdiknas harus menjamin anggaran pendidikan tidak hanya besar, tapi tepat sasaran. Jangan sampai anggaran pendidikan jadi formalitas tanpa menyentuh kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menambakan bahwa ASJB berkomitmen mendukung implementasi kebijakan ini melalui program advokasi dan kolaborasi dengan komunitas sekolah serta lembaga pendidikan informal.

“Ini momentum penting untuk meletakkan dasar pendidikan yang inklusif sejak usia dini. ASJB siap bersinergi dalam memperjuangkan hak anak Indonesia untuk mendapat pendidikan yang bermutu sejak awal,” pungkas Jeni.

Diketahui, RUU Sisdiknas saat ini masih dalam tahap pembahasan di Komisi X DPR RI. Salah satu poin krusial dalam naskah adalah penyatuan berbagai undang-undang pendidikan sebelumnya, serta penguatan peran negara dalam menjamin hak belajar bagi seluruh anak Indonesia. (Ery)