BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bagi rumah sakit asing untuk membuka cabang di Indonesia bukanlah ancaman bagi layanan kesehatan nasional.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyatakan, sebetulnya Memberikan izin Rumah Sakit (RS) Asing beroperasi di Indonesia ada positif dan negatifnya.
Irma menuturkan, positifnya, dapat memotivasi RS domestik untuk memberikan pelayanan lebih baik pada pasien. Karena selama ini paradigma yang terjadi Dokter dan RS di Indonesia beranggapan pasien yang butuh mereka bukan sebaliknya, seperti visit cuma 2 sampai 5 menit bahkan yang visit lebih banyak dokter jaga (ppds) dan para dokter praktek di banyak rumah sakit, bahkan ada yang praktek hingga tengah malam.
“Dengan adanya Rumah sakit dari luar negeri diharapkan devisa negara tidak seluruhnya lari ke luar negeri seperti saat ini,” kata Irma kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Negatifnya, lanjut Politikus NasDem ini, RS dari luar negeri belum tentu lebih murah dan lebih baik, karena pada dasarnya dokter-dokter Indonesia juga punya keahlian yang sama bagusnya, hanya yang perlu diperbaiki adalah moral pragmatis nya.
“Karena dokter kita suka jualan obat dan alat sehingga kadang yang tidak perlu di operasi di operasi padahal msh cukup diobati dengan obat dan terapi misalnya, ini yang sering dikeluhkan pasien dan jadi alasan kenapa mereka lebih percaya berobat ke Penang, Malaysia salah satu contohnya,” ujar legislator dapil Sumsel ini.
Namun demikian Irma menegaskan pada dasarnya pemerintah memang harus memberikan ruang dan support sebesar besarnya pada Rumah Sakit (RS) domestik, sepanjang peruntukannya jelas dan tidak merugikan bangsa dan negara maka izin RS asing untuk bisa beroperasi di Indonesia tidak perlu dicemaskan.
“Anggap itu sebagai tantangan dan motivasi agar RS dalam negeri mampu jadi tuan rumah di negaranya sendiri,” tegas anggota BURT DPR ini.
Soal peluang RS asing bisa dibuka di Indonesia disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Kantor Dewan Eropa, Gedung Berlaymont Brussels, Belgia, Minggu (13/7) waktu setempat.
Prabowo mengatakan, dalam.tahun tahun terakhir, pemerintah telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat ini pemerintah Indonesia membuka sektor kesehatan.
Dengan demikian, RS asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperbolehkan RS asing buka di Indonesia. (Asim)





