Legislator: Algoritma Media Sosial bisa Berpihak ke Kekayaan Budaya Lokal

by
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. (Foto : jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta berbagai penyedia sistem platform digital untuk berpihak ke kebudayaan lokal. Platform digital bisa memgedepankan algoritma kebudayaan yang viral, seperti fenomena tarian Pacu Jalur dari Riau.

Dia mengatakan bahwa viralnya Pacu Jalur merupakan contoh bahwa algoritma media sosial bisa berpihak ke kekayaan budaya lokal. Namun sayangnya, kata Amelia, keberpihakan seperti ini masih menjadi pengecualian dan bukan kebijakan sistematis.

“Dalam revisi UU Penyiaran, kami mendorong agar platform digital global turut menjamin keberlanjutan ekonomi kreator lokal, bukan hanya menjadi etalase konten global yang seragam dan steril dari keberagaman identitas bangsa,” kata Amelia dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, (15/7/2025).

Menurut dia, RUU Penyiaran yang sedang dibahas, secara eksplisit mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komisi Penyiaran Independen (KPI) diberi kewenangan mengakses sistem rekomendasi konten digital.

“Hal ini bukan bentuk intervensi, tetapi langkah preventif untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat, adil, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan,” kata dia.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu pun meminta platform seperti Google, Youtube, X, Tiktok, dan Meta Group siap bekerja sama dengan regulator nasional untuk memastikan konten yang direkomendasikan tidak memicu polarisasi, diskriminasi, atau menghilangkan ekspresi budaya lokal.

Sebab, kata dia, tanggung jawab platform terhadap transparansi algoritma, penghapusan konten yang melanggar, dan perlindungan anak dari konten ekstrem maupun hoaks, merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Menurut dia, beberapa negara seperti Kanada, Prancis, Singapura, dan Turki telah lebih dulu memberikan mandat pengawasan yang kuat terhadap platform digital, termasuk kewajiban membuka algoritma, mendaftar ke regulator nasional, hingga berkontribusi pada ekosistem media lokal.

“Maka sudah selayaknya Indonesia juga berdaulat dalam ruang siar digitalnya,” pungkas dia. (Jim)