BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak aparat penegak hukum segera membawa kasus pengoplosan beras ke tingkat penyidikan. Ia menilai temuan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diumumkan secara resmi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup.
“Pengungkapan praktek pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti lengkap. Aparat penegak hukum semestinya bisa segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan,” kata Alex dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).
Pernyataan itu menyusul hasil penelitian Kementan di sepuluh provinsi bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan lembaga pengawasan lain. Dari pengujian terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium, ditemukan 212 merek bermasalah.
Beberapa temuan mencolok antara lain adalah sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai mutu; 59,78% dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET); 21% memiliki berat tidak sesuai label kemasan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi secara luas.
Merek-merek beras yang disebut telah dioplos antara lain adalah Sania, Sovia, Fortune, Siip — diproduksi oleh Wilmar Group; Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen — milik Food Station Tjipinang Jaya; Raja Platinum, Raja Ultima — milik PT Belitang Panen Raya; Ayana — diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Melanjutkan pernyataannya, Alex mengingatkan agar penegakan hukum jangan hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga menyentuh pelaku utama di tingkat hulu, yakni korporasi.
“Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jangan hanya menyalahkan pedagang, tapi pengusaha besar tidak tersentuh,” tegasnya seraya juga mendesak agar seluruh lembaga yang terlibat menindaklanjuti kasus ini dengan klasifikasi kesalahan yang transparan dan melibatkan partisipasi publik.
Lebih jauh, Alex meminta Bapanas menggali akar persoalan yang memungkinkan praktik pengoplosan ini terjadi, sesuai mandat lembaga tersebut dalam urusan keamanan pangan.
“Dengan peta masalah yang jelas, tentu langkah-langkah antisipatif bisa disusun secara sistematis. Komisi IV siap mendukung penuh,” ujar Alex yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat.
Menurut dia, langkah komprehensif diperlukan agar konsumen tidak dirugikan dan para pelaku usaha yang jujur tetap merasa aman dalam menjalankan bisnisnya. “Kita ingin keadilan hadir untuk semua pihak,” tutupnya. (Ery)