Bansos untuk Judol dan Terorisme, Legislator Gerindra Desak Tindak Tegas

by
Anggota DPR RI Martin Daniel Tumbelaka (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Memang sangat memprihatikan ulah masyarakat penerima bantuan sosial (bansos), tapi justru dimanfaatkan untuk bermain judi online atau judol. Lebih parah lagi, diantara mereka ada yang terindikasi uang bansos untuk aktivitas terorisme.

Anggota Komisi IIi DPR RI Martin Daniel Tumbelaka, pun merasa geram dengan ulah masyarakat tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum turun tangan, menindak tegas para pelaku judol dan aktivitas terorisme seperti yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Aparat hukum jangan hanya mengandalkan pemblokiran rekening. Harus dilakukan investigasi mendalam: telusuri aliran dana, identifikasi sindikat, dan beri sanksi hukum kepada pelaku,” kata Martin Daniel Tumbelaka kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Lebih jauh dikatakan, temuan PPATK tersebut menunjukkan adanya kebocoran serius dalam sistem verifikasi dan pendataan penerima bansos. Dengan tegas dikatakan, kebocoran ini diusut tuntas.

“PPATK, BNPT, Kemensos, dan aparat penegak hukum harus duduk bersama. Jangan hanya diblokir, tapi juga diusut tuntas, baik penerima, alur dananya, maupun jaringannya,” tuturnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, penyalahgunaan jangan hanya diblokir, tapi juga diusut tuntas, baik penerima, alur dananya, maupun jaringannya.

Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dia menilai, ini merupakan momentum penting untuk membersihkan sistem bansos dari potensi penyimpangan dan menjadikannya sebagai instrumen perlindungan sosial yang bersih dan tepat sasaran.

“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat. Penegakan hukum harus berjalan sampai ke akarnya, tanpa pandang bulu,” imbuh Martin.

Soal adanya indikasi dana bansos digunakan penerima untuk main judol dan transaksi terorisme diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Kamis (10/7/2025). Lembaga ini mendapati 500.000 penerima bansos khusus yang bermain judol, sedangkan 100 NIK lainnya terlibat pendanaan terorisme.

“Ya kita masih… Baru satu bank ya. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme,” ujar Ivan saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” sambungnya. (Asim)