BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Instansi penegak hukum punya tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas proses hukum. Kalau memang benar Pak Dahlan Iskan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampaikan secara resmi dan terbuka. Ini berlaku untuk kasus apa pun dan oleh penegak hukum mana pun, agar tak seolah-olah proses hukum kita dijalankan di balik.
Hal itu diungkapkan Sharoni dalam menanggapi ditersangkakannya mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Jawa Pos.
Penetapan tersangka itu sendiri disebutkan dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Dan Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, Selasa (8/7/2025), mengaku belum menerima surat pemberitahuan apa pun. Mereka justru baru mengetahui hal itu dari pemberitaan yang beredar di media.
Karenanya Sahroni berharap informasi hukum yang menyangkut status seseorang seharusnya disampaikan oleh pihak kepolisian itu sendiri. Hal itu demi mencegah adanya hambatan proses hukum dan juga kegaduhan di masyarakat.
“Kasus seperti ini kerap menarik perhatian publik karena selain menjerat tokoh yang dikenal masyarakat, juga proses hukumnya yang kompleks,”,kata Sahroni lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurut hemat dia, kalau memang ada unsur pidana maka sebaiknya diproses sesuai aturan. Sahroni meminta jangan sampai informasi hukum yang krusial tersebar duluan ke publik tanpa melalui keterangan resmi aparat terkait, atau pihak yang berwenang.
“Ini kan juga bisa mengganggu proses hukumnya. Dan kebiasaan seperti ini yang sering membingungkan masyarakat, mengundang kegaduhan dan kecurigaan, padahal polisi tidak bermaksud seperti itu,” ujar Sahroni.
Menurut Sahroni, langkah hukum harus dilandasi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Jika benar terjadi kebocoran informasi sebelum ada kejelasan resmi dari kepolisian, maka hal itu harus menjadi perhatian serius.(Asim)