MPR RI Ingatkan Perlunya Perluasan Akses Perguruan Tinggi Bagi Penyandang Disabilitas

by
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto : Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Upaya perluasan akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian bersama oleh seluruh pihak di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Perluasan akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas, sambungnya, dalam rangka membangun kemandirian dan keterlibatan aktif kelompok difabel dalam pembangunan di Indonesia.

“Berbagai upaya untuk mendorong keterlibatan aktif setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dalam pembangunan harus mendapat dukungan semua pihak,” kata Lestari.

Pimpinan MPR RI yang akrab disapa Rerie ini pun memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat hanya 2,8 persen dari total 17,9 juta penyandang disabilitas yang ada di Indonesia mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, serta hanya ada 0,55 persen pekerja penyandang disabilitas dari total tenaga kerja nasional.

Selain itu, data Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organizational/ILO) per Desember 2024 menyebutkan hampir 90 persen penyandang disabilitas di Indonesia tidak aktif bekerja atau mencari pekerjaan.

“Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan sekitar 75 persen dari total 720.748 pekerja dengan disabilitas di Indonesia bekerja di sektor informal,” paparnya.

Rerie mengatakan, sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian pemangku kepentingan dan masyarakat agar kesempatan untuk mewujudkan kemandirian bagi penyandang disabilitas bisa segera ditingkatkan.

“Untuk mendukung perluasan akses bagi penyandang disabilitas, kesiapan peningkatan sejumlah sarana dan prasarana perguruan tinggi harus direalisasikan,” papar legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini.

Tidak hanya itu, harus pula dilakukan berbagai upaya untuk menekan stigma negatif dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan tinggi.

“Berharap akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas dapat segera ditingkatkan demi membuka peluang lebih luas bagi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Tanah Air,” pungkasnya. (Jal)