Saat Libur Panjang, Kemenhub Telah Lakukan Inspeksi Keselamatan LLAJ

by
Tim gabungan dari Ditjen Darat Kemenhub, Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga dan Jasa Raharja, saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. (ist)

 

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya pada angkutan orang, saat libur panjang 29 Mei hingga 1 Juni 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melaksanakan pengawasan dan penegakkan hukum di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selama empat hari pelaksanaan inspeksi keselamatan LLAJ yang dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di lokasi tersebut, Ditjen Hubdat telah memeriksa sebanyak 158 unit armada yang terdiri dari 148 bus pariwisata, 5 bus AKAP, dan 3 bus AJAP dan 2 bus karyawan, diantaranya terdapat 73 kendaraan melakukan pelanggaran administrasi.

“Dari rangkaian pelaksanaan ramp check, 73 bus yang ditindak terdapat jenis pelanggaran berupa Kir yang tidak aktif sebanyak 22 persen, tidak memiliki Kir sebanyak 8 persen, pemalsuan Kir sebanyak 2 persen, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18 persen, serta tidak memiliki kartu pengawasan sebanyak 50 persen,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Rudi Irawan kepada beritabuana.co di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Kemudian, lanjut Rudi, berdasarkan hasil analisis terdapat 21 kendaraan yang melakukan pelanggaran lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara terdapat 52 kendaraan yang melakukan satu jenis pelanggaran.

“Untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya,” jelas Rudi dalam keterangan persnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

Ia menyebutkan, pada pelaksaan kegiatan ini turut serta dilakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa edukasi dan penyebaran leaflet/brosur kepada para penumpang dengan harapan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya mengetahui kondisi kendaraan sebelum digunakan atau saat akan menyewa.

“Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir-nya,” tambah Yusuf Nugroho, menimpali penjelasan selaku Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan.

Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengemudi dan masyarakat yang ikut mendukung dan kooperatif pada saat pelaksanaan inspeksi keselamatan ini. “Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas pada periode libur panjang ini di antaranya pihak Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja,” ucapnya.

Yusuf menyatakan, hasil dari penyelenggaraan kegiatan ini akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memastikan penggunaan kendaraan yang berkeselamatan di masa yang akan datang. Sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan. (Yus)