BERITABUANA.CO, PYONGYANG – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un marah besar dan menahan tiga pejabat galangan kapal atas kecelakaan saat peluncuran kapal perang beberapa hari lalu.
Terkait nasib keketiga pejabat yang ditahan itu, sampai saat ini tidak jelas hukuman apa yang mungkin mereka hadapi, tetapi diketahui negara otoriter itu memiliki catatan hak asasi manusia yang menyedihkan.
Dilansir BBC, Senin (26/5/2025), Korea Central News Agency (KCNA) melaporkan tiga pejabat yang ditahan atas perintah Kim Jong Un itu adalah kepala teknisi galangan kapal Chongjin utara tempat kapal perusak itu dibangun, serta kepala konstruksi dan seorang manajer administrasi. Mereka di tahan dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan itu.
Seperti diketahui, Korut langsung menyelidiki peristiwa kecelakaan itu. Pada Jumat (23/5/2025) lalu, manajer galangan kapal, Hong Kil Ho, telah dipanggil aparat penegak hukum.
Gambar satelit menunjukkan kapal itu tergeletak miring dan ditutupi terpal biru besar, dan sebagian kapal tampak berada di darat. Media pemerintah Korea Utara tidak menyebutkan adanya korban atau cedera pada saat itu.
KCNA melaporkan bahwa tidak ada lubang di dasar kapal – bertentangan dengan laporan awal.
“Lambung kapal kanan tergores dan sejumlah air laut mengalir ke sejumlah bagian di belakang kapal,” kata kantor berita itu.
Diketahui, insiden ini membuat Kim Jong Un marah. Dia mengatakan kecelakaan itu adalah ‘kecerobohan mutlak, tidak bertanggung jawab, dan empirisme yang tidak ilmiah’. (Kds)