Alasannya Legislator Mendukung Koperasi Merah Putih

by
Koperasi Merah Putih. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi VI DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Ari Setiadi. Rapat ini membahas dampak kebijakan Instruksi Presiden(Inpres ) No. 9 Tahun 2025 terkait pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam rapat tersebut mengemuka soal sikap Komisi Perdagangan ini terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang disebut sebagai pilar pembangunan ekonomi desa.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan tiga alasan utama pentingnya mendukung kebijakan tersebut. Pertama, menegaskan bahwa koperasi merupakan jalan ideologi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

“Koperasi bukan hanya sebuah sistem ekonomi dan badan usaha tetapi juga merupakan sistem nilai, nilai Pancasila sejalan dengan nilai-nilai koperasi seperti kesetaraan, keadilan, demokrasi, solidaritas, kebersamaan, dan transparansi,” ujar Nurdin Halid dalam rapat di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (26/5/2025).

Kedua, Nurdin menyoroti pandangan para pendiri bangsa bahwa hanya sistem koperasi lah yang mampu mewujudkan kemanusiaan yang beradab dan keadilan sosial.

Para pendiri bangsa sebut dia, menolak kapitalisme yang mendewakan modal, sementara dalam koperasi menempatkan manusia sebagai panglima.

Kemudian ketiga menurut Nurdin, sistem koperasi sangat relevan dengan kondisi geografis dan budaya Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan masyarakat agraris dan maritim yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.

Politisi senior Partai Golkar ini menambahkan, pembentukan 80 ribu koperasi sebagaimana diinstruksikan Presiden dinilai mampu menyentuh kehidupan ratusan juta rakyat Indonesia, terutama di pedesaan, untuk mencapai kesejahteraan bersama.

“Konsep dasar koperasi desa sejalan dengan koperasi pilar negara,” tandasnya. (Asim)