KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi RPTKA di Kemnaker

by
Kantor KPK. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023.

“Kembali penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK pada dua lokasi lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di KPK Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Meski dikatakan demikian, Budi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi yang digeledah. Begitu juga mengenai apa saja temuan penyidik komisi antirasuah dalam kegiatan penyidikan tersebut.

“Hasil penggeledahan akan kami akan sampaikan secara lengkap saat seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” ujar Budi.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (20/5/2025) menggeledah kantor Kemnaker yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyidik KPK kemudian menyita tiga unit mobil usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” kata Budi. Namun, lanjutnya, KPK  belum memberikan keterangan lebih lanjut soal jenis kendaraan yang disita maupun soal siapa pemilik kendaraan tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

Sebelumnya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan ada oknum pejabat Kemnaker yang diduga secara paksa meminta sesuatu pada calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Sehubungan kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Meski demikian, ia  belum dapat menyampaikan latar belakang dari delapan tersangka tersebut, yakni penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya. (*)