Ajak Perusahaan dan Buruh Bagun Harmonisasi, KMI Ajukan 4 Langkah Strategis

by
Ketua KMI Edi Homaidi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan ‘May Day’, hari ini (1 Mei 2025), Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, menyampaikan seruan penting untuk membangun hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Ditegaskakan bahwa kesejahteraan buruh dan pertumbuhan usaha bukan dua kutub yang saling bertentangan, melainkan dua pilar yang saling menopang dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Intinya, perjuangan hak buruh tidak boleh dilihat sebagai konflik antara tenaga kerja dan pemberi kerja. KMI percaya bahwa buruh dan perusahaan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, saling bergantung, dan sama-sama berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Edi Homaidi dalam siaran persnya, Kamis (1/5/2025).

Edi Homaidi merujuk pada pendekatan Human Relations Theory dari Elton Mayo yang menekankan pentingnya hubungan sosial dalam meningkatkan produktivitas kerja. Ia juga mengutip penelitian Richard Freeman dan James Medoff dalam buku What Do Unions Do? yang menunjukkan bahwa serikat pekerja yang kuat justru dapat meningkatkan efisiensi perusahaan melalui pengurangan turnover, peningkatan loyalitas, dan komunikasi yang lebih baik.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 turut mendukung pandangan tersebut. Laporan itu menunjukkan bahwa perusahaan yang menerapkan prinsip hubungan industrial yang adil memiliki produktivitas 15 hingga 20 persen lebih tinggi dibanding perusahaan yang abai terhadap hak buruh.

Sebagai contoh praktik terbaik, Edi Homaidi menyoroti model sosial di negara-negara Skandinavia, seperti Swedia dan Norwegia. Di negara-negara tersebut, sistem tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha dinilai berhasil menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan bisnis.

Empat Langkah Strategis

KMI pun mengajukan empat langkah strategis guna memperkuat relasi buruh dan perusahaan di Indonesia. Pertama, memperkuat dialog sosial antara pekerja dan pengusaha guna menyelesaikan konflik secara damai dan konstruktif.

Kedua, penguatan regulasi progresif yang melindungi hak buruh tanpa menghambat pertumbuhan investasi. Keempat, leningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan. Dan, kelima adalah membangunan hubungan industrial yang bermartabat, berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip keadilan sosial.

“Buruh bukan beban, melainkan mitra strategis dalam meraih kemajuan. Perusahaan bukan musuh, tetapi rumah bersama untuk merajut masa depan lebih sejahtera,” katanya.

Untuk itu, lanjut Edi Homaidi juga eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, KMI menyerukan kolaborasi nasional untuk memperjuangkan hak pekerja sekaligus memperkuat daya saing industri.

“Di Hari Buruh ini, mari kita satukan langkah memperjuangkan hak buruh, menguatkan perusahaan nasional, dan membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat,” pungkasnya. (Ery)