Tahun ini, Pemkot Depok Tambah Bantuan Keuangan Parpol

by
Kepala Bakesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada tahun 2025 ini, menambah nilai Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol). Hal tersebut dilakukan, guna memperkuat sistem demokrasi lokal dengan mendukung keberlangsungan partai politik (parpol).

Program Banpol itu, dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik.

Di dalam aturan tersebut ditegaskan, bantuan diberikan berdasarkan jumlah perolehan kursi di DPRD hasil Pemilu, dengan tujuan meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan politik partai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menegaskan, penyaluran bantuan dilakukan secara tepat waktu dan bertahap. Dengan pembagian, yang disesuaikan berdasarkan hasil Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

“Pemerintah Kota Depok konsisten menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik, secara tepat waktu dan transparan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel,” paparnya, Senin (21/4/2025).

Ia membeberkan, pada tahun 2024 silam, bantuan disalurkan dalam dua tahap. Untuk tahap 1 yakni Rp 1.864.276.000 kepada 9 partai hasil Pemilu 2019 (periode Januari–Agustus 2024).

Kemudian, tahap 2 sebesar Rp 1.027.876.000 kepada 10 partai hasil Pemilu 2024 (periode September–Desember 2024).

Untuk rincian bantuan tahap kedua tahun 2024 yaitu, Partai PKS Rp 257.819.000, Gerindra Rp 154.307.000, PDIP Rp 112.521.000, Golkar Rp 192.738.000, PAN Rp 58.833.000

Selanjutnya, PKB Rp 96.460.000, Demokrat Rp 71.339.000, PPP Rp 47.171.000, PSI Rp 49.625.000 dan Nasdem Rp 37.063.000.

“Jumlah Total bantuan keuangan kepada partai politik di Depok tahun 2024 itu, mencapai angka Rp 2.895.319.000,” paparnya.

Memasuki tahun 2025, ungkap Lienda, nilai bantuan keuangan terhadap Parpol mengalami peningkatan menjadi Rp 3.083.628.000.

Hal tersebut katanya, mencerminkan dukungan yang semakin kuat dari Pemkot Depok terhadap demokrasi dan partisipasi politik masyarakat.

“Penyaluran bantuan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari upaya membangun partisipasi politik yang sehat dan aktif di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Rki)