BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Irvansyah mengusulkan agar lembaganya diperkuat menjadi Indonesia Coast Guard. Penguatan lembaga itu dinilai penting agar Bakamla bisa menjalankan sistem keamanan laut yang efektif dan lengkap.
Demikian disampaikan Irvansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan panja Kamla Komisi I DPR. Sebelum menyampaikan usulamnya, Irvansyah lebih dulu menjelaskan Indonesia perlu memiliki undang-undang yang mengatur keamanan laut.
Bakamla yang saat ini menjadi koordinator patroli bersama dan representasi coast guard Indonesia masih belum maksimal dikarenakan keterbatasan sumber daya.
“Pertama dalam mewujudkan sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, dan inklusif maka Indonesia harus memiliki undang-undang yang mengatur tentang keamanan laut,” kata Irvansyah dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (3/3/2025).
Irvansyah kemudian menjelaskan pentingnya Indonesia memiliki coast guard, yang dapat menjalankan tugasnya secara utuh. Untuk itu, dia menyarankan agar Bakamla diperkuat menjadi Indonesia Coast Guard.
“Sangatlah penting bagi Indonesia memiliki Indonesia Coast Guard, yang dapat menjalankan tugas dan fungsi coast guard universal secara utuh, konkret, dan komprehensif,” kata dia.
“Bakamla perlu diperkuat sebagai Indonesia Coast Guard sehingga menjadi instansi yang adaptif, responsif, dan inklusif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah hukum perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” jelasnya.
Irvansyah menjelaskan bahwa aspek keamanan laut Indonesia tak hanya bertumpu pada TNI. Namun harus ada coast guard untuk melindungi kapal dagang dan kapal nelayan.
“Pada aspek keamanan nasional domain keamanan laut tidak lagi bertumpu pada TNI Angkatan Laut tetapi juga coast guard sebagai lembaga keamanan laut yang memiliki peran strategis,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mengatakan setidaknya ada 13 instansi pemerintah dengan kewenangan peraturan keamanan laut. Ia menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut bisa menjadi solusi persoalan itu.
Legislator Partai Amanat Nasional ini mengatakan potensi perairan Indonesia yang besar sejauh ini tidak dibarengi dengan kapasitas keamanan laut yang memadai. Dia menyoroti minimnya sumber daya, baik berupa alutsista, personel, hingga anggaran untuk keamanan laut.
Di sisi lain, kata dia, ancaman di laut juga semakin kompleks. Selain permasalah kedaulatan territorial, menurut dia potensi penyelundupan barang ilegal, terorisme, hingga perubahan iklim juga menjadi tantangan. (Jim)







