BERITABUANA.CO, RAMALLAH – Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menegaskan kembali bahwa negaranya bukan untuk dijual, dan menolak segala upaya pemindahan paksa rakyat Palestina.
Pernyataan ini disampaikan Mahmoud Abbas, dalam pidato pembukaan pertemuan Komite Sentral Fatah di Ramallah, Tepi Barat, dikutip beritabuana.co, Kamis (20/2/2025).
Merujuk pada partisipasinya dalam KTT Uni Afrika di Addis Ababa yang berakhir Sabtu lalu, Abbas menegaskan kembali sikap tegas Palestina menolak segala upaya pemindahan rakyatnya.
“Palestina bukan untuk dijual,” tegasnya sembari menegaskan bahwa tidak ada satu bagian pun dari wilayah Palestina—termasuk Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem—yang akan diserahkan.
Abbas juga menekankan pentingnya berpegang pada legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab sebagai dasar dalam penyelesaian politik bagi perjuangan Palestina.
Inisiatif Perdamaian Arab, yang diadopsi dalam KTT Liga Arab 2002 di Beirut, menyerukan pembentukan negara Palestina yang diakui dalam perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sebagai imbalan atas pengakuan dan normalisasi hubungan negara-negara Arab dengan Israel.
Untuk itu, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menyambut baik pernyataan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed pada Rabu dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio, di mana ia menegaskan penolakan negaranya terhadap pemindahan paksa rakyat Palestina dan menekankan bahwa rekonstruksi Gaza harus diarahkan menuju perdamaian yang menyeluruh.
Komite Sentral Fatah juga menolak segala seruan untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza atau bagian lain dari tanah Palestina yang diduduki. Mereka menegaskan bahwa rencana semacam itu pasti akan gagal, mengingat adanya penolakan tegas dari pihak Arab dan komunitas internasional yang menganggapnya sebagai pelanggaran hukum dan legitimasi internasional.
Komite tersebut juga memuji sikap tegas Yordania, Mesir, Arab Saudi, dan negara-negara Arab lainnya yang menolak segala bentuk pemindahan paksa atau upaya melemahkan hak-hak sah rakyat Palestina.
Mengambil Alih
Sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump beberapa kali mengusulkan untuk “mengambil alih” Gaza dan merelokasi penduduknya demi mengubah wilayah tersebut menjadi “Riviera Timur Tengah.” Ide ini telah mendapat kecaman keras dari dunia Arab dan negara-negara lain yang menyebutnya sebagai bentuk pembersihan etnis.
Sementara itu, gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan sementara perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 48.300 warga Palestina dan menghancurkan Gaza.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang brutal yang dilakukannya di Gaza. (Red)