Lantik 961 Kepala Daerah, Legislator Komisi III Ingatkan Soal Integritas dan Korupsi

by
Diskusi Forum Legislasi dengan tema "Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker" dengan pembicara Wakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi Nasdem Willy Aditya, Anggota Fraksi PKB DPR RI Abdul Kadir Karding, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Muchamad Nabil Haroen dan Anggota Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani serta Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/3/2020). (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025) terus mendapat perhatian di ruang publik.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah, misalnya. Ia meminta 961 kepala daerah yang baru saja dilantik untuk dapat menjaga integritas dan tidak melakukan korupsi.

“Ujian integritas ini sangat berat. Kepala daerah harus tetap menjaga integritasnya selama memimpin daerah,” kata Abdullah dalam siaran tertulisnya, Kamis (20/2/2025).

Abdullah berpandangan, ratusan kepala daerah itu sudah melewati proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Suara-suara masyarakat yang memilih mereka, kata Abdullah, harus dipertanggungjawabkan dengan cara memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat.

Lebih lanjut, Abdullah pun mrngingatkan hingga saat ini kasus yang paling banyak menimpa kepala daerah yakni korupsi. Hal tersebut berdasarkan data kasus yang ditangani KPK hingga 2024.

“Selama 2004-2024, terdapat 167 kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Selain itu, sepanjang 2004-2024, KPK RI juga menangani sebanyak 618 kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan kabupaten dan kota,” paparnya.

Fenomena ini menjadi tantangan bagi para kepala daerah baru agar tidak mengikuti kepala daerah lain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Ini peringatan keras bagi para kepala daerah yang baru dilantik. Jangan ada lagi yang terjerumus kasus korupsi,” pungkasnya. (Jal)