BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasus bunuh diri akibat jeratan utang dari layanan pinjaman online (pinjol) dan skema Buy Now Pay Later (BNPL) kembali terjadi. Seorang pria berinisial RA (41) ditemukan tewas setelah diduga terjatuh dari lantai 18 sebuah apartemen di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, usai cekcok dengan istrinya terkait masalah pinjaman online.
Peristiwa ini kembali memicu keprihatinan terhadap maraknya kasus serupa, yang berakar pada kurangnya literasi keuangan dan lemahnya pengawasan terhadap layanan pembiayaan digital.
Menyoroti insiden ini, konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik pinjaman berbasis online.
“Semakin banyak kasus bunuh diri yang berkaitan dengan pinjol, ini menunjukkan kurangnya pengecekan serta pemahaman masyarakat mengenai pinjaman legal dan ilegal,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, banyak orang terjebak dalam kemudahan pencairan dana tanpa mempertimbangkan risiko bunga tinggi dan metode penagihan yang bisa mengancam kehidupan pribadi. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan tidak hanya menertibkan layanan pinjol, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam berutang.
Sinergi Semua Pihak Diperlukan
Sebagai langkah preventif, perluasan literasi keuangan menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran akan risiko utang serta manajemen keuangan yang sehat.
“Jika OJK aktif mengawasi dan memberikan perlindungan kepada konsumen, maka pinjaman online dapat berkembang sesuai kebutuhan masyarakat, tanpa menimbulkan ancaman bagi kesejahteraan mereka,” lanjut Asep.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, komunitas, dan penyedia layanan finansial dalam memperkuat regulasi serta memastikan solusi pembiayaan tidak berujung pada tragedi.
“Upaya menggandeng komunitas dan menguatkan regulasi adalah bagian tak terpisahkan dari strategi melindungi konsumen serta menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan mereka,” imbuhnya lagi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online. Regulasi yang lebih ketat serta peningkatan literasi keuangan sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa di masa depan, demikian Asep Dahlan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial RA (41) tewas diduga usai terjatuh dari lantai 18 sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Bantan. Mulanya, pasangan suami istri (pasutri) ini disebut sempat cekcok soal masalah pinjol berujung RA melompat ke bawah.
Bahkan dalam video viral dinarasikan korban diduga bunuh diri bersama istrinya. Namun polisi menegaskan bahwa istri korban ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat suaminya jatuh.
“Nggak (bunuh diri bareng), istrinya ada di situ. Masih dalam pendalaman sih, istrinya ada di apartemen itu, kan tinggal bersama di apartemen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (Ery)

 
													



